Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU-Bawaslu 7 hingga 9 Februari 2022

DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU-Bawaslu 7 hingga 9 Februari 2022 Sidang Paripurna 2020. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Komisi II DPR RI menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 digelar pada 7-9 Februari 2022.

"Terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan tanggal 7-9 Februari," ujar anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda, Sabtu (29/1).

Teknis uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Bawaslu akan segera dibahas dalam rapat internal Komisi II.

Telah diagendakan rapat internal membicarakan teknis pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan pada pekan depan.

"Pekan depan teknis uji kelayakan akan kami bahas," katanya.

Menurutnya Rifqi, anggota Komisi II berharap calon anggota KPU dan Bawaslu membawa perubahan tata cara kerja Pemilu. Terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Karena itu nanti kita liat sejauh mana visi calon anggota KPU Bawaslu terkait hal itu," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2022-2027 di Istana Bogor, Kamis (6/1). Sebanyak 11 anggota tim seleksi itu menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

"Itu teman-teman semua nama-nama yang sudah kami tadi serahkan kepada Presiden. Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR," ujar Juri.

Berikut 14 nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:

1. August Mellaz;

2. Betty Epsilon Idroos;

3. Dahliah;

4. Hasyim Asy’ari;

5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;

6. Idham Holik;

7. Iffa Rosita;

8. Iwan Rompo Banne;

9. Mochammad Afifuddin;

10. Muchamad Ali Safa’at;

11. Parsadaan Harahap;

12. Viryan;

13. Yessy Yatty Momongan; dan

14. Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, 10 calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:

1. Aditya Perdana;

2. Andi Tenri Sompa;

3. Fritz Edward Siregar;

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;

5. Lolly Suhenty;

6. Mardiana Rusli;

7. Puadi;

8. Rahmat Bagja;

9. Subair; dan

10. Totok Hariyono.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya