DPR setujui Bahrullah Akbar jadi anggota BPK baru
Merdeka.com - DPR kembali menggelar sidang paripurna ke-7 siang ini. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjadi ketua sidang paripurna yang dihadiri 302 anggota dewan ini.
Salah satu agenda rapat paripurna adalah menyetujui laporan hasil fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) Komisi XI atas pemilihan satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yakni Bahrullah Akbar.
"Apakah laporan hasil fit and proper test terhadap satu calon anggota BPK RI dapat disetujui?," tanya Taufik, di Komplek Parlemen, Selasa (4/10).
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir disertai ketukan palu pimpinan sidang.
Usai disetujui, Wakil Ketua Komisi XI, Soepriyatno membacakan hasil fit and proper test para calon anggota BPK. Soepriyatno mengatakan pihaknya telah memilih satu orang dari 25 calon anggota BPK. Komisi XI DPR RI membuka pendaftaran Calon Anggota BPK pada (20/6) lalu.
"Pembahasan diawali dengan pengumuman di media massa pada tanggal 20 Juni 2016, bahwa XI DPR RI membuka pendaftaran Calon Anggota BPK. Sampai batas waktu pendaftaran pada tanggal 1 Juli 2016, telah mendaftar sebanyak 25 calon," jelasnya.
Satu anggota terpilih telah dinyatakan layak dan patut berdasarkan serangkaian mekanisme, mulai dari pertimbangan dari tim verifikasi terhadap syarat administrasi calon, masukan dari masyarakat hingga fit and proper test. Namun, saat fit and proper test 2 calon tidak hadir.
"Pada tanggal 13 September 2016, Rapat Internal Komisi XI DPR RI memutuskan untuk melakukan proses uji kelayakan terhadap 24 Calon Anggota BPK," ujarnya.
"Tanggal 14 September 2016, Komisi XI DPR RI telah mengumumkan 24 Calon Anggota BPK yang akan mengikuti proses uji kelayakan di media massa untuk meminta masukan atau pendapat dari masyarakat," sambung Soepriyatno.
Setelah uji kelayakan, lanjutnya, Komisi XI melakukan pemungutan suara 22 calon anggota BPK. Hasilnya, Bahrullah mendapatkan suara terbanyak. Kemudian, nama Bahrullah dibawa ke rapat internal pada (21/9) untuk disepakati.
"Dalam rapat internal disepakati bahwa mekanisme pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak secara tertutup," tandasnya.
Setelah dilakukan proses pemungutan dan penghitungan suara terhadap 22 calon yang telah mengikuti uji kelayakan diperoleh hasil dengan urutan suara terbanyak, sebagai berikut:
1. Bahrullah Akbar, MBA memperoleh 30 suara
2. Abdul Latief memperoleh 17 suara
3. Anggito Abimanyu memperoleh 9 suara
4. 19 orang Calon tidak memperoleh suara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya
Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaPenerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnya