Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR setuju Arief kembali jadi hakim MK periode 2018-2023

DPR setuju Arief kembali jadi hakim MK periode 2018-2023 Ketua MK Arief Hidayat di Istana. ©2016 Merdeka.com/titin

Merdeka.com - Rapat paripurna DPR menyetujui Arief Hidayat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III pada Rabu (6/12). Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat terlebih dahulu mempersilakan Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan untuk menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Arief.

Dalam laporannya, Trimedya mengatakan Komisi III DPR melaksanakan rapat pleno untuk menanyakan kesediaan Arief Hidayat dicalonkan kembali menjadi Hakim MK pada tanggal 20 November 2017. Arief menyatakan kesediaannya untuk dicalonkan dan dipilih kembali menjadi Hakim MK untuk masa jabatan 2018-2023.

Selain itu, pihaknya juga menyepakati untuk menggelar uji kelayakan terhadap Arief Hidayat dalam bentuk panel dengan mengikutsertakan tim pakar atau ahli. Pakar dan ahli yang diundang yakni pakar atau ahli, yakni: Runtung Sitepu, Syamsul Bachri, Maruarar Siahaan dan Hesti Anniwulan.

"Setelah Uji Kelayakan dan Kepatutan selesai, Komisi DPR RI memberikan waktu kepada Tim Pakar atau Ahli untuk memberikan penilaian yang akan disampaikan kepada Komisi III DPR RI secara tertulis sebagai bahan pertimbangan bagi Komisi III DPR RI dalam memberikan persetujuan," kata Trimedya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12).

Dari 10 fraksi yang hadir, 9 fraksi menyetujui Arief untuk dipilih kembali menjadi hakim MK untuk masa jabatan 2018-2023. Sementara Fraksi Gerindra walk out karena mencium adanya kejanggalan dalam uji kelayakan dan kepatutan Arief.

"Satu fraksi yaitu Gerindra tidak memberikan pendapat," ungkap Trimedya.

Setelah Trimedya memaparkan laporan, Fadli menanyakan persetujuan anggota dewan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan Arief sebagai hakim MK.

"Apakah laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK dapat disetujui," tanya Fadli.

"Setuju," jawab serentak anggota DPR yang hadir.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya
Meutya Hafid Bela Prabowo: Menteri Pertahanan yang Pernah Lakukan Rapat Setengah Terbuka

Meutya Hafid Bela Prabowo: Menteri Pertahanan yang Pernah Lakukan Rapat Setengah Terbuka

Biasanya rapat Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan memang bersifat tertutup karena menyangkut rahasia dan keamanan negara.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya