DPR Sahkan RUU TPKS Menjadi Undang-Undang
Merdeka.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang TPKS. Pengesahan diambil dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (12/4).
Sejumlah organisasi perempuan Indonesia hadir dalam pengesahan itu. Di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, LBH APIK Jakarta, Perhimpunan Jiwa Sehat, Perwati, Puan Seni Indonesia dan GMNI.
"Semua hadir untuk mendukung pengambilan keputusan terkait dengan keputusan RUU TPS," kata Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Puan lalu meminta persetujuan kepada anggota untuk menyetujui RUU TPKS menjadi undang. "Kami menanyakan kepada setiap Fraksi apakah undang-undang tentang Tindak Pidana kekerasan Seksual dapat disahkan menjadi undang-undang?," ucap Puan.
"Setuju," teriak anggota diikuti tepuk tangan meriah.
Mantan Menko PMK lalu mengetuk palu pengesahan. Puan lalu menanyakan kembali kepada para wakil rakyat tentang pengesahan RUU itu.
"Kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.
"Setuju," teriak para peserta dengan suasana ceria.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaMuncul Wacana Hidupkan Kembali Dewan Pertimbangan Agung, Begini Reaksi JK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya