DPR Nilai Vaksin Booster Tak Relevan jadi Syarat Mudik: Pandemi Relatif Terkendali
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menilai vaksin booster sebagai syarat mudik kurang relevan. Dia menjelaskan saat ini status pandemi sudah terkendali dan terlihat tingkat herd immunity juga sudah lebih tinggi.
"Status pandemi saat ini relatif terkendali. Vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen. Artinya tingkat herd immunity sudah lebih tinggi. Jadi kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik," kata Netty dalam keterangannya, Sabtu (26/3).
Dia mengungkapkan stok vaksin yang masih ada sebaiknya diberikan kepada masyarakat di daerah. Sehingga, mereka juga memiliki imunitas lebih tinggi terhadap Covid-19.
"Lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah. Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali," ungkapnya.
Status pandemi yang relatif terkendali terlihat dari dilonggarkannya beberapa kebijakan. Seperti misalnya PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap.
Kemudian, anak-anak di bawah 6 tahun sebagai pelaku perjalanan domestik juga tidak harus PCR atau antigen. WNA dan pelaku perjalanan luar negeri pun sekarang sudah tidak diwajibkan untuk karantina.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini melanjutkan agenda-agenda besar seperti gelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah.
"Jadi aneh dan kurang relevan kalau tiba-tiba pemerintah seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik. Jangan bebani masyarakat dengan hal-hal yang tidak perlu dan membuat kebijakan pemerintah seperti kurang sinkron," katanya.
Netty meminta aturan kewajiban booster saat mudik dievaluasi. Sebab, aturan itu dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan publik ini dievaluasi sebelum diterapkan.
"Ingat ya, vaksin booster itu sifatnya tidak wajib tapi sebagai pilihan sebagaimana pernyataan dari Kemenkes. Jadi aturan mudik cukup vaksin dosis lengkap dan tetap menjaga prokes saja," tutupnya.
Sebagai informasi, Pemerintah memasang target vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720. Jika dibandingkan dengan total sasaran tersebut maka hingga Kamis (24/3), vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 93,81%. Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 75,06%. Tingkat vaksinasi ketiga baru 8,72% dari target vaksinasi Covid-19.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengungkapkan, elektabilitas PSI terus mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaIa juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Survei LSI Denny JA yang mengusung tema "Di Ambang Pilpres Satu Putaran Saja" ini dilakukan pada periode 16-26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR menyarankan agar kewajiban mengikuti ekstrakulikuler hanya bagi SD dan SMP
Baca SelengkapnyaTerdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Iskandar paling tinggi tingkat tidak disukai responden.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca Selengkapnya