DPR Nilai Penangkapan Djoko Tjandra Bukti Negara Tak Kalah dari Koruptor
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi langkah cepat Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Menurutnya, penangkapan Djoko telah membuktikan bahwa negara tidak kalah dengan penjahat kerah putih.
"Angkat topi untuk Kabareskrim (Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo) dan jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra," kata Herman dalam keterangannya dilansir Antara, Jumat (31/7).
Herman mengatakan bahwa penangkapan Djoko telah menjawab keraguan warga Indonesia atas kasus buronan negara yang menjerat tiga petinggi Polri itu. Menurut dia, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.
"Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Komisi III DPR RI berkomitmen selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai kinerja Bareskrim baik dalam memburu Djoko karena tidak pandang bulu menindak pelaku tindak kejahatan, termasuk koruptor kelas kakap.
"Saya melihat Kabareskrim sejak awal sangat responsif dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini," katanya.
Sebelumnya, Polri menangkap Djoko Tjandra di Malayasia pada hari Kamis (30/7). Djoko langsung dibawa ke Indonesia melalui pesawat yang tiba Bandara Halim Perdanakusuma.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.
"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di mana pun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya)," kata Komjen Pol. Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam.
Atas instruksi Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.
Setelah diselidiki, kata Sigit, Tim Khusus mengendus keberadaan Djoko di Malaysia. Kapolri Idham lantas mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaJPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca Selengkapnya