Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Nilai Aturan Otonomi Daerah Perlu Dievaluasi di Masa Pandemi Covid-19

DPR Nilai Aturan Otonomi Daerah Perlu Dievaluasi di Masa Pandemi Covid-19 Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza menilai mekanisme otonomi daerah perlu dievaluasi di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 memerlukan langkah-langkah penanganan cepat, namun kadang terhambat akibat otonomi daerah.

Misalnya, ada keterbatasan wewenang pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah termasuk perbedaan kedudukan pada sejumlah sektor tertentu.

"Karena otonomi daerah menyebabkan pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan langsung hirarki dengan pemerintah daerah ini jadi bambatan. Terkhusus di sektor-sektor umum, seperti kesehatan, pendidikan tidak bisa memerintahkan begitu saja," ujar Faisol saat diskusi virtual Ombudsman RI, Rabub(5/8).

"Nilai saya otonomi daerah jadi salah satu hambatan yang menyebabkan kita sulit untuk menyelesaikan secara cepat persoalan-persoalan baik tingkat pusat atau di daerah," ujar dia.

Politikus PKB ini mengatakan Komisi VI DPR telah beberapa kali mengusulkan untuk adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang dalam rumusannya turut mengkoreksi aturan otonomi daerah.

"Nah jadi menurut saya juga tidak salah membuat Perppu pada saat pandemi Covid-19, agar pusat bisa memerintahkan langsung daerah-daerah pada tingkat provinsi, kabupaten atau kota," jelasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya