DPR minta rapat sama Jokowi, bahas revisi UU & capim KPK tanpa jaksa
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk menggelar rapat konsultasi membahas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tersebut, DPR menyampaikan tiga hal yang akan dikonsultasikan dengan Presiden Jokowi.
"Pertama, membahas capim KPK, mempertanyakan ketiadaan jaksa di paket calon pimpinan KPK, kedua, hasil audit kinerja BPK sesuai UU KPK tentang perlunya audit kinerja," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10).
Poin ketiga yang akan dibahas dalam rapat konsultasi tersebut yakni kelanjutan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Ketiga tentang masa depan tentang revisi ini, Pimpinan KPK yang baru datang ke kami. Mereka bilang UU ini liar. Ada satu pimpinan KPK bahkan yang bilang ini UU Jahiliyah. Masuklah dalam Prolegnas prioritas," tegasnya.
Selain itu, dalam rapat konsultasi dengan Presiden nantinya, Fahri juga ingin meminta penjelasan dari pemerintah apakah menyetujui atau menolak revisi UU KPK. Sebab, sesuai dengan konstitusi yang ada, revisi UU harus menjadi persetujuan antara pemerintah dengan DPR.
"Dalam konstitusi kita, pembuat UU bukan cuma DPR, tapi dengan Presiden. Presiden bisa bikin UU tanpa DPR namanya perppu. DPR bersama Presiden membahas dan menyetujui UU," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaHasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnya