DPR Minta Polri Tiru TNI Tindak Personel Jika Melakukan Hubungan Sesama Jenis
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyoroti isu adanya kelompok LGBT di tubuh TNI. Dia mengapresiasi langkah TNI memberi sanksi kepada prajurit terbukti melakukan hubungan sesama jenis.
"DPR mengapresiasi langkah pimpinan TNI yang membersihkan satuan satuannya dari mereka yang merupakan orang-orang dengan LGBT," kata Arsul Sani, Kamis (15/10).
Menurut politikus PPP itu, kebijakan larangan LGBT tidak hanya diterapkan di TNI saja. Tapi juga diterapkan oleh militer negara lain.
"DPR melihat bahwa kebijakan seperti itu bukan hanya diterapkan oleh TNI tetapi juga menjd kebijakan militer di banyak negara lain," ucapnya.
Selain TNI, Wakil Ketua MPR itu juga mengharapkan Polri memberikan sanksi tegas bila ada anggotanya yang LGBT.
"DPR mengharapkan juga bahwa Polri juga melakukan langkah yang sama seperti yang diambil TNI terkait anggota yang berstatus LGBT tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan soal isu adanya kelompok LGBT di dalam tubuh TNI. Hal ini ia ketahui saat dirinya diajak berdiskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat beberapa hari lalu.
"Mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok-kelompok baru. Kelompok Persatuan LGBT TNI-Polri, pimpinannya Sersan, anggotanya ada yang Letkol, ini unik, tapi memang kenyataan," kata Burhan dalam acara 'Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada 4 Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia' secara virtual dalam akun Youtube Mahkamah Agung pada Senin (12/10).
Menanggapi hal itu, Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil mengatakan, TNI telah menerapkan sanksi yang tegas terhadap para prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum seperti Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).
"Terkait pernyataan Ketua Kamar Militer MA Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan mengenai Kelompok LGBT di tubuh TNI perlu disampaikan, TNI menerapkan sanksi tegas terhadap oknum Prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan termasuk di antaranya LGBT," kata Aidil dalam keterangannya, Kamis (15/10).
Sementara itu, Mabes Polri enggan menanggapi adanya persatuan LGBT di tubuh TNI Polri. Kabar ini mencuat usai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan buka suara di sebuah forum diskusi.
"Saya nggak mau tanggapi itu, silakan tanya kepada yang bersangkutan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaMabes Polri bakal mengembangkan Atase kepolisian untuk bekerja sama dengan pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaTB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnya