Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR dukung pemerintah utamakan negosiasi bebaskan 10 WNI disandera

DPR dukung pemerintah utamakan negosiasi bebaskan 10 WNI disandera Mahfudz Siddiq. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidiq mendukung upaya pemerintah yang memilih opsi negosiasi kepada kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 WNI di Filipina. Menurut dia, opsi ini sangat penting demi keselamatan kesepuluh sandera tersebut.

"Saya setuju dengan posisi sikap Kemlu yang memprioritaskan keselamatan 10 WNI. Yang artinya proses pembebasan sandera tanpa ada akibat membahayakan jiwa mereka," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).

Menurut dia, pemerintah harus tetap menjalin koordinasi dengan Filipina terkait opsi negosiasi ini. "Yang penting pemerintah Indonesia dan Filipina harus terus berkoordinasi," lanjutnya.

Terkait sikap perusahaan kesepuluh WNI yang menyiapkan uang tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf, Mahfudz menyatakan, pemerintah harus tetap mengawali jalannya proses penebusan ini.

"Jadi negosiasi perusahaan adalah satu dari beberapa opsi yang diproses. Pihak pemerintah juga harus terus mendampingi pihak perusahaan dalam proses negosiasi," pungkas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk membebaskan 10 awak kapal asal Indonesia yang disandera oleh kelompok garis keras Abu Sayyaf di Filipina. Untuk membebaskan 10 WNI itu, opsi dialog akan dikedepankan oleh pemerintah Indonesia.

"Opsi dialog tetap dilakukan, untuk menyelamatkan yang disandera," kata Jokowi usai menonton babak pertama final Bhayangkara di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (3/4).

Jokowi juga telah meminta Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi terbang ke Filipina untuk melakukan koordinasi dengan pemerintahan Filipina.

Meski demikian, Jokowi menegaskan telah menginstruksikan pasukan TNI untuk bersiaga di daerah terdekat dengan Filipina, yaitu di Tarakan, Kalimantan Utara.

"Kita juga sudah menyiapkan pasukan reaksi cepat kita di Tarakan, terus saya pantau terus. Baik mulai latihan, mulai simulasi kalau diperlukan. Tetapi kalau masuk negara lain harus ada izin dan memang kesulitannya kemarin dilaporkan dari Menteri Luar Negeri menjadi satu saya kontak harus ada izin dari parlemen nah ini yang masih belum," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya