DPR dukung pemerintah utamakan negosiasi bebaskan 10 WNI disandera
Merdeka.com - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidiq mendukung upaya pemerintah yang memilih opsi negosiasi kepada kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 WNI di Filipina. Menurut dia, opsi ini sangat penting demi keselamatan kesepuluh sandera tersebut.
"Saya setuju dengan posisi sikap Kemlu yang memprioritaskan keselamatan 10 WNI. Yang artinya proses pembebasan sandera tanpa ada akibat membahayakan jiwa mereka," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
Menurut dia, pemerintah harus tetap menjalin koordinasi dengan Filipina terkait opsi negosiasi ini. "Yang penting pemerintah Indonesia dan Filipina harus terus berkoordinasi," lanjutnya.
Terkait sikap perusahaan kesepuluh WNI yang menyiapkan uang tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf, Mahfudz menyatakan, pemerintah harus tetap mengawali jalannya proses penebusan ini.
"Jadi negosiasi perusahaan adalah satu dari beberapa opsi yang diproses. Pihak pemerintah juga harus terus mendampingi pihak perusahaan dalam proses negosiasi," pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk membebaskan 10 awak kapal asal Indonesia yang disandera oleh kelompok garis keras Abu Sayyaf di Filipina. Untuk membebaskan 10 WNI itu, opsi dialog akan dikedepankan oleh pemerintah Indonesia.
"Opsi dialog tetap dilakukan, untuk menyelamatkan yang disandera," kata Jokowi usai menonton babak pertama final Bhayangkara di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (3/4).
Jokowi juga telah meminta Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi terbang ke Filipina untuk melakukan koordinasi dengan pemerintahan Filipina.
Meski demikian, Jokowi menegaskan telah menginstruksikan pasukan TNI untuk bersiaga di daerah terdekat dengan Filipina, yaitu di Tarakan, Kalimantan Utara.
"Kita juga sudah menyiapkan pasukan reaksi cepat kita di Tarakan, terus saya pantau terus. Baik mulai latihan, mulai simulasi kalau diperlukan. Tetapi kalau masuk negara lain harus ada izin dan memang kesulitannya kemarin dilaporkan dari Menteri Luar Negeri menjadi satu saya kontak harus ada izin dari parlemen nah ini yang masih belum," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca Selengkapnya