DPR akan Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis
Merdeka.com - Seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya di area car free day, Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya segera mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis.
Meski di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk pengobatan atau medis. Namun, kata Dasco, di Indonesia hal itu masih belum diatur dalam undang-undang.
"Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Dasco, saat diwawancarai di Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/6).
Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan.
"Nanti kami coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kemenkes, agar DPR bisa kemudian menyikapi hal itu," ucapnya.
Tak hanya itu, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kemungkinan untuk dibahas dalam proses revisi undang-undang narkotika terkait legalisasi ganja.
"Ya, nanti kami coba koordinasikan," imbuhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaUntuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaDPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca Selengkapnya