DPD RI akan tindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menerima laporanHasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2018 yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI. Sejumlah permasalahan yang masih ditemui dalam IHPS I 2018 antara lain umum kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai dan ketidakhematan, ketidakefisienan, serta ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran.
“Hal ini harus menjadi perhatian DPD RI sebagai representasi daerah. Karena seluruh bentuk kerugian negara dan potensi kerugian harus mampu diminimalisir sehingga dapat dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat dan daerah,” ujar Akhmad Muqowam saat memimpin Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jumat (5/10).
Dalam Sidang yang juga dipimpin oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta, dan Wakil Ketua Nono Sampono, Muqowam menambahkan, DPD RI mengapresiasi kerja-kerja BPK, dimana BPK telah berkontribusi dalam memperbaiki transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah. Hal ini terlihat dari 510.514 rekomendasi yang dikeluarkan BPK yang bertujuan untuk membuat pemerintah, BUMN/BUMD dan badan lainnya bekerja lebih tertib, akuntabel, hemat, efisien dan efektif.
“Sebanyak 306.691 (83%) rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ini luar biasa,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang mengatakan DPD RI mendukung sepenuhnya upaya langkah-langkah BPK RI dalam menyelamatkan uang dan/atau aset negara secara riil. Penyelamatan uang dan/ata
u aset negara tersebut sangat diperlukan guna menopang sistem keuangan pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan daerah.
Dirinya mencatat ada dua masalah pokok dalam laporan BPK terkait pengelolaan keuangan daerah. Dimana secara kuantitatif sudah diatas 70% yang menerima WTP, tetapi terdapat lebih dari 90 daerah yang belum mencapai opini WTP terkait pengelolaan aset dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami (Komite IV DPD RI) selain melakukan kajian juga berperan mendorong terus menerus agar pemerintah daerah baik provinsi atau kabupaten/kota, lebih mengelola keuangannya secara berkualitas dan mencapai target opini yang WTP,” imbuhnya.
Dalam sambutannya, Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara menjelaskan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terus meningkat dari 3 menjadi 411 LKPD.
"Peningkatan kualitas LKDP pada tahun 2017 ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan yang terjadi di tahun 2016," ujarnya.
Sidang paripurna DPD RI juga menyetujui perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan masa sidang 2018-2019 dan mengesahkan RUU Usul Inisiatif DPD RI tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Telan Anggaran Rp824 M, Jokowi Resmikan 3 TPA di Jatim: Dapat Kurangi Masalah Sampah
Dapat mengurangi permasalahan sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lingkungan.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaHasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaHasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya