Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Doa Bharada E Sebelum Eksekusi Brigadir J: Tuhan Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo

Doa Bharada E Sebelum Eksekusi Brigadir J: Tuhan Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo Bharada E di PN Jakarta Selatan. ©2022 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akhirnya mengungkap isi doanya sebelum mengeksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Doa itu dipanjatkan Bharada E agar tuhan membatalkan niat Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Hal itu disampaikan Bharada E saat hadir sebagai saksi atas agenda pemeriksaan saksi silang dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pengakuan doa itu terungkap berawal dari Bharada E yang telah menyampaikan serangkaian skenario Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Kemudian dilanjutkan Ferdy Sambo yang memberikan arahan untuk isolasi mandiri rombongan Putri Candrawathi.

"Kemudian Pak FS bertanya senjata Yosua mana, saya bilang di mobilnya bapak. Nanti kamu turun ke bawah, kau ambil dan bawa ke sini, baru saya izin bapak saya berdiri, dia (Ferdy Sambo), 'Wei chad, kalau ada yang nanya bilang mau isolasi," kata Bharada E saat sidang.

Kemudian Bharada E sempat kembali mengambil kotak makan dan mengamankan senjata HS-19 milik Brigadir J dengan kembali ke rumah pribadi di Saguling. Setelah itu, barulah mereka bersiap untuk berangkat ke rumah dinas kompleks perumahan Polri, Duren Tiga.

"Di lantai 3 ada pintu yang cuma bisa dibuka dari dalam karena ada kodenya. Kemudian saya izin bapak, izin bapak, enggak lama dia (Ferdy Sambo) buka pintu. Saya buka tas saya kasih senjata HS itu, izin bapak. Terus katanya 'Sudah kamu turun saja'. Saya turun saja," tuturnya.

Saat itu, Bharada E sambil bergetar mengaku sudah tidak fokus lagi. Karena dia akan melakukan eksekusi kepada rekan ajudannya, tak lain seniornya Brigadir J.

"Padahal itu pikiran saya, saya mau makan. Tapi sudah tidak fokus lagi, pikiran saya sudah kacau, rencana mau makan, tidak jadi makan," ucap Bharada E.

Karena pikiran yang sudah kacau dan penuh tekanan, Bharada E mengku sempat ke toilet sejenak untuk memanjatkan doa agar Tuhan mengubah pikiran Ferdy Sambo yang menyuruhnya menembak Brigadir Yosua .

"Turun, saya ke toilet, saya masuk ke toilet dan berdoa, 'Tuhan, kalau bisa Tuhan ubah pikiran Pak Sambo. Ubah pikirannya ya Tuhan biar tidak jadi," ucap Bharada E sambil terisak.

Bharada E mengaku takut dan tidak bisa cerita ke siapapun atas perintah dari Bosnya Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Sehingga ia hanya bisa mengadu dan berdoa kepada Tuhan

"Karena saya takut, saya enggak tahu mau cerita ke siapa lagi'. Saya berdoa, saya keluar," tandas Bharada E.

Bharada E ke Toilet

Sebelumnya, ternyata memang Bharada E sempat izin ke toilet untuk berdoa setelah mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo menembak Brigadir J alias Nopriansyah Yoshua Hutabarat ketika masih berada di rumah pribadi mantan kadiv propam polri itu, Jalan Saguling Jakarta Selatan.

Pengakuan tersebut didapat Kuasa Hukum, Ronny Talapessy atas pengakuan kliennya. Momen itu, kata Ronny, usai Bharada E dipanggil ke lantai tiga rumah oleh Bripka Ricky Rizal untuk menghadap kepada Ferdy Sambo.

"Jadi begini bang, klien saya dipanggil ke lantai 3 oleh RR itu yang terakhir. Kemudian disuruh menembak, klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," ucap Ronny saat dihubungi dikutip Kamis (8/9).

Menurut Ronny, pengakuan Bharada E yang izin ke toilet untuk berdoa sejenak usai mendengar perintah menembak Brigadir J yang merupakan seniornya menggambarkan rasa resahnya sebelum berangkat ke rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.

"Waktu ke bawah klein saya lihat sudah persiapan jalan ke duren tiga. Iya (resah) sempat berdoa," terangnya.

Dakwaan Pembunuhan Berencana

Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.

Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," sebut Jaksa.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Maruarar Sirait Keluar dari PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko: Beliau Militan, Keluarganya 'Merah Betul'

Maruarar Sirait Keluar dari PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko: Beliau Militan, Keluarganya 'Merah Betul'

Budiman sendiri mantan kader PDIP yang dipecat usai terang-terangan mendukung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Baca Selengkapnya
Bikin Salah Fokus, Simak Profil Rizky Irmansyah Ajudan Setia Prabowo Subianto

Bikin Salah Fokus, Simak Profil Rizky Irmansyah Ajudan Setia Prabowo Subianto

Satu persatu ajudan Prabowo Subianto mencuri perhatian publik.

Baca Selengkapnya
Istri Blak-blakan Ingin Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi Danjen Kopassus, Sampai Menangis Curhat ke Luhut Malah Dibilang Tak Bersyukur

Istri Blak-blakan Ingin Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi Danjen Kopassus, Sampai Menangis Curhat ke Luhut Malah Dibilang Tak Bersyukur

Istri Kepala Staf Angkatan Darat (kasad) sebut punya cita-cita suaminya jadi Danjen Kopassus.

Baca Selengkapnya
Nama Prasetio Edi Masuk Bursa Tokoh Layak Maju Pilgub DKI

Nama Prasetio Edi Masuk Bursa Tokoh Layak Maju Pilgub DKI

Selain itu ada nama Kaesang Pangarep dan Ridwan Kamil

Baca Selengkapnya