DKPP soal OTT Irman Gusman: Jangan remehkan uang Rp 100 juta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka dugaan suap kuota impor gula tahun 2016 dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas Ketua DPD Jakarta, Sabtu (17/9) malam.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jimly Asshidiqie ikut turut prihatin dengan ditetapkannya status tersangka pada Irman. "Ya kasihanlah kita tunggu aturan hukumnya bagaimana, kita tunggu aturan mainnya bagaimana," ucap Jimly saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/9).
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang Rp 100 juta diduga sebagai uang perantara suap. Meski jumlah uangnya tidak besar, namun kata dia bukan masalah uang tetapi perbuatannya.
"Ya itu kasihan juga karena duit seratus juga tapi kita juga tidak boleh mengecilkan atau remehkan karena duit seratus juta. Ya salah tetap salah," ungkap Jimly.
"Kasihan istrinya, keluarganya, biarkan status hukum yang berjalan jika bekerja sangat profesional" tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menghentikan tindak korupsi. "Pada kesempatan yang baik ini, saya juga menegaskan sekali lagi stop korupsi. Sudah titik, untuk siapapun," kata Jokowi ditemui di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, seperti dilansir Antara, Sabtu (17/9) sore.
Menurut Jokowi, pemerintah selalu menghormati penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK. "Saya meyakini bahwa KPK dalam menangani sesuai dengan kewenangannya itu sangat-sangat profesional," ujar Jokowi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya