Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DK jadi pembunuh sadis, Kemensos 'angkat tangan'

DK jadi pembunuh sadis, Kemensos 'angkat tangan' pisau ancam . shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku 'angkat tangan' untuk memberikan advokasi kepada DK, anak berusia 16 tahun yang tega membunuh satu keluarga di Temanggung, Jateng. Sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 1997, kriteria anak bermasalah yang dalam proses hukum, tidak dihukum atau dibebaskan berusia maksimal 14 tahun.

Selain itu, Undang-undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang disahkan Agustus 2012 lalu menyatakan, tindak pidana yang dilakukan anak di bawah umur tidak dapat dialihkan kasus hukumnya bila menimbulkan korban jiwa.

"Ketika ada korban jiwa, kita tidak bisa mendesak pihak kepolisian untuk tidak menahan anak tersebut. Dengan kata lain kita tidak bisa menerapkan istilah sistem difersi atau pengalihan hukuman jika dilakukan oleh anak supaya tidak diproses. Apalagi dalam UU Nomor 11 tahun 2012 yang baru saja disahkan bulan Agustus 2012 dan kini sedang disosialisasikan itu juga tidak mungkin," ungkap Koordinator TRC PA (Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak) Kemensos RI wilayah Jawa Tengah Emka Agung Suhartoyo saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (10/1).

Agung menyatakan, status penahanan DK bisa dialihkan jika dinyatakan memiliki gangguan jiwa melalui tes kejiwaan oleh psikolog. Kalau itu terjadi, DK wajib mengikuti proses rehabilitasi yang dilakukan atas rujukan psikolog tersebut.

"DK bisa terbebas dari hukumannya jika setelah melewati proses tes kejiwaan oleh psikolog dan harus mengikuti rehabilitasi di panti rehabilitasi yang ditunjuk oleh sang psikolog," jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum DK, Catur Sulistiyo meminta Polres Temanggung melakukan tes kejiwaan terhadap DK. Pasalnya dengan latar belakang kekerasan yang dilakukan DK layak dan pantas untuk menjalani tes kejiwaan.

Sebelumnya, pada aksi seorang diri Selasa (8/1) dini hari karena dendam sering diejek dan dihina, DK melakukan upaya pembunuhan satu keluarga Winarno yang merupakan pamannya sendiri.

Pembunuhan itu menyebabkan Ngasimah (49), istri Winarno tewas di perjalanan ke RS PKU Muhammadiyah Kalisat karena menderita luka parah pada kepala dan sekujur tubuhnya akibat pembacokan.

Sedang Winarno (54) menderita luka pada kepala, tangan dan tubuh, dan Dimas Setyo Irawan (17), menderita luka serius di sekujur tubuhnya. Winarno dan Dimas kini dirawat di RS PKU Muhammadiyah Temanggung.

"Tersangka berhasil kami tangkap di rumah seorang temannya di Dusun Plekoran Desa Kalibanger Kecamatan Gemawang, Temanggung, yang berjarak sekitar 6 kilometer dari tempat kejadian saat pelarian," ujar Susilo Wardono.

Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya satu buah bendo dengan panjang 42 cm, satu stel pakaian, baju warna hitam dan celana jeans hitam yang dikenakan saat menghabisi Winarno, anak dan istrinya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenali 4 Hal yang Harus Diperhatikan Orangtua saat Anak Sakit
Kenali 4 Hal yang Harus Diperhatikan Orangtua saat Anak Sakit

Pada saat anak sedang sakit, orangtua biasanya akan mengalami sejumlah kebingungan. Penting bagi orangtua untuk memerhatikan sejumlah hal.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua

Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.

Baca Selengkapnya
8 Cara Mencegah DBD pada Anak, Lakukan Sejak Dini
8 Cara Mencegah DBD pada Anak, Lakukan Sejak Dini

Demam berdarah merupakan salah satu penyakit yang sering menyerang anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk melakukan pencegahan DBD.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prosedur Adopsi Anak, Salah Satu Syaratnya Harus Punya Penghasilan Layak
Prosedur Adopsi Anak, Salah Satu Syaratnya Harus Punya Penghasilan Layak

Setelah masa pengasuhan sementara selama 6 bulan hasilnya baik, maka pengangkatan anak akan ditetapkan oleh pengadilan.

Baca Selengkapnya
Seberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki
Seberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki

Walau anak laki-laki kerap tidak dibolehkan untuk menangis, namun menangis ternyata penting untuk bisa tetap dilakukan anak laki-laki.

Baca Selengkapnya
Mengenal Gejala Selesma pada Anak, Begini Cara Mencegahnya
Mengenal Gejala Selesma pada Anak, Begini Cara Mencegahnya

Gejala selesma pada anak biasanya meliputi bersin, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, hingga demam ringan. Namun kondisi ini bisa membaik dengan sendirinya.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anak Hiperaktif dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu
Penyebab Anak Hiperaktif dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu

Melihat perilaku anak yang tidak bisa diam, membuat orang tua kerap menduga anak hiperaktif. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya
Mengapa Sindiran ke Anak Bisa Jadi Kesalahan Parenting yang Berdampak Buruk bagi Perkembangan
Mengapa Sindiran ke Anak Bisa Jadi Kesalahan Parenting yang Berdampak Buruk bagi Perkembangan

Menyindir anak terkait hal yang mereka lakukan bisa menimbulkan dampak buruk dalam pola pengasuhan yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya