Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diupah Cucu Rp 100 Ribu, Kakek 60 Tahun Ini Rela Jadi Kurir Sabu

Diupah Cucu Rp 100 Ribu, Kakek 60 Tahun Ini Rela Jadi Kurir Sabu Rilis kasus tindak pidana narkotika di Mapolresta Tangerang. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - 17 Pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kota Tangerang kabupaten diamankan sepanjang dua pekan sejak tanggal 1 hingga 16 Februari 2020. Para pelaku merupakan pengedar sabu di wilayah kabupaten Tangerang.

"Dari awal hingga pertengahan bulan Februari, kita berhasil ungkap 17 laporan polisi tentang peredaran narkotika dengan 17 pelaku yang berhasil diamankan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam di Mapolresta Tangerang, Senin (17/2).

Dia mengatakan, dari 17 pelaku yang diamankan tersebut satu pelaku pengedar di antaranya adalah seorang Kakek berinisial MH (60). Kakek tersebut diamankan polisi ketika sedang mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Mauk, Tangerang, dengan barang bukti 0,76 gram sabu.

Dari hasil pemeriksaan, sang kakek ini nekat mengedarkan sabu karena membantu sang cucu. "Pelaku kakek ini membantu cucunya yang saat ini DPO yang berperan sebagai penerima sabu melalui media sosial," terang dia.

Setelah barang haram sabu itu di tangan sang cucu, pelaku kakek kemudian diminta sang cucu mengantarkan ke seorang pemesan.

"Setelah barang itu didapat, dia minta kakek ini mengantarkan ke si pemesan, sabu ini dijual dengan harga Rp 2 juta per gram," kata Kapolres.

Biasanya, ia pun melakukan transaksi di kawasan sekolah, parkiran dan tempat ramai lainnya di daerah pelosok Tangerang. Biasanya pun, pembelinya berasal dari kalangan pelajar dan karyawan swasta atau buruh.

"Dari keterangannya, pemesan lebih banyak dari kalangan pelajar dan pekerja. Dan dia ini sudah menjadi kurir kurang lebih satu tahun dengan upah mulai dari Rp 100 hingga Rp 200 ribu," ujarnya.

Saat ini sang Kakek bersama 17 pengedar lainnya itu, harus merasakan pahitnya kehidupan di penjara Mapolresta Tangerang. Para pelaku dijerat pasal 114 dan 112 KUHPidana tentang penyalahgunaan narkoba dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi

Kakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi

Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Bakso Kuah Rujak yang Unik di Jakarta Timur, Topingnya Pakai Buah Segar

Mencicipi Bakso Kuah Rujak yang Unik di Jakarta Timur, Topingnya Pakai Buah Segar

Bakso ini berisi potongan penuh buah-buahan. Segar, gurih dan unik. Wajib dicoba.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.

Baca Selengkapnya