Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituding Rekayasa Kasus, Polda Jatim Persilakan Kubu Vanessa Lapor Mabes Polri

Dituding Rekayasa Kasus, Polda Jatim Persilakan Kubu Vanessa Lapor Mabes Polri sidang kasus prostitusi vanessa angel. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur mempersilakan pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis melapor ke Mabes Polri jika menganggap kasus yang menjerat kliennya rekayasa dari pihak polisi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya siap menghadapi jika laporan itu dilayangkan.

"Begini apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan, silakan, ruangnya kan ada. Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri ya kami hadapi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/4).

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu membantah ada rekayasa kasus seperti yang dituduhkan pengacara Vanessa itu.

"Mau dia praperadilan kami hadapi, mau dia menyampaikan ke media kami counter lewat media juga, bahwa itu tidak benar," ucap perwira menengah tersebut.

Polda Jatim akan menghadapi setiap tingkatan yuridis yang akan dilaksanakan.

Sebelumnya, Milano Lubis menyebut ada rekayasa dalam kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila yang dilakukan Vanessa, dan meminta pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus tersebut.

"Kami melihat ada permainan dari Kepolisian, kami akan meminta supaya pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini," katanya.

Ia menemukan fakta baru yakni transfer uang senilai Rp 80 juta untuk pembayaran kepada terdakwa, didga dilakukan polisi.

"Bahkan, setelah dilakukan pengungkapan kasus ini, ternyata masih ada transaksi yang dilakukan atas rekening tersebut," tutur Milano.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP