Dituding Berkonspirasi dengan KPK dalam Kasus Ade Yasin, Ini Jawaban Ketua DPRD Bogor
Merdeka.com - Nama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto terseret dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung. Penasihat hukum Ade menyebut ada konspirasi antara Rudy dengan penyidik KPK dalam kasus itu.
Rudy membantah tudingan itu. Alasannya KPK tidak bisa diintervensi. "KPK adalah lembaga resmi yang kredibel dan tidak bisa diintervensi apalagi dikondisikan lain lain," tegas Rudy, Kamis (8/9).
Menurut Rudy, tuduhan yang berdasarkan dari catatan salah satu terdakwa, Maulana Adam yang merupakan Sekretaris Dinas PUPR itu sangat dipaksakan. Dia beralasan, catatan itu bukanlah notulensi rapat, karena notulensi rapat yang benar harus ditandatangani peserta dan menjadi kesimpulan.
"Saya tegaskan, tidak ada sedikit pun niat, apalagi konspirasi dengan aparat hukum untuk menjebak siapa atau pihak mana pun dalam kasus ini. Apalagi tuduhan itu narasinya dibangun hanya berdasarkan catatan," tegas politisi Partai Gerindra itu.
Sebut Ada Penggiringan Opini
Rudy menambahkan, catatan terdakwa Maulana Adam yang salah satunya menyoal pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tidak bisa disimpulkan parsial. Apalagi dijadikan bahan untuk penggiringan opini publik seolah karena sebagian pokir DPRD tidak dianggarkan lalu terjadi konspirasi.
"Waktu itu saya sampaikan yang namanya pokir DPRD merupakan bagian dari perencanaan penganggaran APBD sebelum RKPD disahkan, RKPD yang disahkan ini diantaranya adalah program-program prioritas yang menyangkut visi-misi kepala daerah," kata dia.
Program yang dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), lanjut Rudy, merupakan hasil dari musrenbang dari mulai tingkat desa, kecamatan dan tingkat Kabupaten. Selain itu, saat anggota DPRD reses menjaring aspirasi masyarakat, usulan-usulan masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan di masing-masing dapil dimasukan ke dalam Pokir DPRD.
"Dalam proses perencanaan anggaran, kepala daerah meminta pokok-pokok pikiran DPRD, lalu kami bersurat menyampaikan daftar pokir. Itu mekanisme yang memang sesuai dengan ketentuan," sebutnya.
Lalu, lanjut Rudy, mekanisme penganggaran dilakukan melalui Tim Penganggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Rudy juga mengatakan pembahasan program antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah selalu mengacu pada RPJMD. Mereka melihat penganggaran memadai atau tidak serta diperbolehkan atau tidak dari sisi aturan prosedur hukum.
Soal catatan terdakwa Maulana Adam, Rudy mengaku dirinya sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh KPK satu bulan yang lalu. "Saya menghormati proses hukum yang berjalan, biarkan APH (aparat penegak hukum) yang menentukan harus seperti apa. Dan sekali lagi saya tegaskan KPK adalah lembaga resmi yang kredibel dan tidak bisa diintervensi apalagi dikondisikan lain-lain. Kita harus hormati proses hukum yang berjalan,” tegasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBerikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya