Ditemani Johannes Marliem, Narogong antar duit USD 200.000 ke Diah Anggraini
Merdeka.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini mengaku pernah menerima uang USD 200.000 dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Penyerahan itu dilakukan Andi ditemani Johannes Marliem di kediaman Diah.
Awalnya Diah tidak mengenal sosok yang mengantar Andi saat memberikan uang. Pada proses penyidikan, dia baru mengetahui sosok tersebut adalah Johannes Marliem.
"Iya dia ditemani saya enggak tahu siapa, tapi pas penyidik kasih lihat foto baru saya tahu itu Johannes Marliem," ujar Diah saat memberikan keterangan pada sidang korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
Uang itu diklaim Diah sempat ditolaknya hanya saja Andi memaksa dengan alasan tidak berkaitan dengan proyek yang akhirnya merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Jaksa juga mengonfirmasi adanya penerimaan lain berbentuk barang dari Andi. Namun, ia membantahnya.
"Pernah Andi membelikan sesuatu ke ibu? Tas Hermes gitu?" Cecar jaksa.
"Tidak ada pak," jawab Diah.
Nama Diah kerap masuk dalam pertimbangan jaksa penuntut umum ataupun majelis hakim dalam menjatuhkan tuntutan atau vonis kepada para terdakwa korupsi proyek e-KTP sebelumnya. Diah disebut menerima USD 500.000 dan diakuinya dalam persidangan. Akan tetapi dia menjelaskan uang itu tidak dimanfaatkan olehnya sampai akhirnya dikembalikan ke KPK.
Jumlah tersebut diterima Diah dari Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri sekaligus terpidana atas kasus ini, sebesar USD 300.000. Sementa dari Andi sebesar USD 200.000.
Selain Diah, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap juga disebut menerima USD 1,5 juta. Meski hal itu dibantahnya.
Dua terdakwa saat ini Irvanto dan Made Oka didakwa turut serta melakukam tindak pidana korupsi yakni berperan sebagai pihak penampung uang korupsi untuk Setya Novanto dengan total USD 7,3 juta dengan rincian sebagai berikut:
Melalui Made oka Masagung, Setya Novanto menerima uang berjumlah USD 3.800.000 melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah USD 1.800.000 melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2.000.000.
Sementara melalui Irvanto dalam rentang waktu 19 Januari-19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3.500.000. Sehingga total uang yang diterima terdakwa baik melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun melalui Made oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 7.300.000.
Uang-uang itu berasal dari Johannes Marliem sebagai vendor penyedia Automated Fingerprints Identification System (AFIS) merek L-1. Guna mengelabui adanya uang untuk mantan Ketua DPR itu dilakukan transaksi menggunakan barter dengan money changer.
AFIS untuk proyek e-KTP merupakan subkon dari PT Quadra Solution dengan Direktur Utama Anang Sugiana Sudiharjo. Kini Anang sudah berstatus terpidana menyusul terpidana sebelumnya yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto. Perusahaan Anang merupakan perusahaan peserta konsorsium PNRI.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaAndhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaAndika menyinggung Ganjar dan Mahfud adalah pemimpin inklusif yang akan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnya