Ditanya koruptor bisa S2, Menkum HAM malah bingung belum tahu
Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakat (LP) Sukamiskin Klas IA Bandung, membuka kesempatan bagi para tersangka koruptor untuk menempuh pendidikan lanjutan setingkat Magister (S2) di dalam penjara. Kesempatan itu setelah ditandatangani MoU (nota kesepahaman) pada April 2014 lalu dengan kampus Universitas Pasundan (Unpas) Bandung.
Tercatat ada 23 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program Magister Hukum Pidana. Antara lain, Rudi Rubiandini, M. Nazaruddin, Luthfi Hasan Ishaq, hingga Indar Atmanto.
Saat dikonfirmasi hal itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, meluruskan. Menurutnya, pendidikan yang diberikan bukan S2 melainkan strata S1.
"Jadi itu dari Kakanwil dan Kalapasnya. Sekolah untuk S1 dan itu untuk narapidana bukan S2," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).
Jawaban Yasonna ini agak membingungkan. Sebab yang menjadi polemik saat ini, bagaimana bisa napi koruptor diberikan kesempatan mengenyam pendidikan setingkat S2.
"Saya mau tanya itu gimana, saya juga belum tahu," jawabnya saat dicecar lebih jauh.
Dia hanya menambahkan, para napi yang mengambil pendidikan tersebut tak dikenakan biaya sepeser pun.
"Kita carikan CSR untuk orang-orang yang prospektif," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaBeredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaMK diklaim telah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dengan melakukan Pemilu ulang
Baca Selengkapnya