Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diselundupkan lewat kereta, pengiriman 30 bal baju bekas digagalkan

Diselundupkan lewat kereta, pengiriman 30 bal baju bekas digagalkan Baju bekas. ©2015 merdeka.com/novita

Merdeka.com - Pengiriman baju bekas selundupan kembali digagalkan, Kamis (3/11). Kali ini 30 bal barang ilegal itu diamankan saat akan dikirimkan melalui ekspedisi kereta api.

"Awalnya sekitar pukul 09.30 WIB, anggota kita mendapatkan informasi mengenai adanya tindakan importasi ilegal dengan modus mengangkut monza (pakaian bekas) menggunakan jasa ekspedisi kereta api dari Tanjung Balai arah ke Medan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara.

Informasi itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Mereka juga berkoordinasi dengan Polsuska dan pihak ekspedisi kereta api PT Sinar Multi cabang Kisaran.

Upaya yang dilakukan tidak sia-sia. Mereka menemukan 30 karung atau bal pakaian bekas. Namun alamat penerima ataupun pengirim tidak jelas.

Sementara pihak manajemen ekspedisi kereta api juga dimintai keterangan. Karyawan PT Sinar Multi bernama Herman (39), warga Gang Citra Pasar Lama Kisaran diperiksa disaksikan petugas Polsuska.

Sementara pakaian bekas itu diamankan di Mapolres Asahan. "Kita juga masih melakukan penghitungan terhadap pakaian bekas yang diamankan.

"Kita masih melakukan pengembangan terhadap pemilik bal pres monza itu. Selain itu, kita koordinasi dengan Bea Cukai," pungkas Bayu.

Perdagangan pakaian bekas marak terjadi di kota-kota di Sumatera, seperti Medan. Pakaian seken itu banyak diselundupkan dari Malaysia lewat perairan Asahan dan melalui Kota Tanjung Balai.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya