Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen Hubla kena OTT, Kemenhub tingkatkan pengawasan kinerja

Dirjen Hubla kena OTT, Kemenhub tingkatkan pengawasan kinerja Antonius Tonny Budiono ditahan KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan akan meningkatkan pengawasan kinerja pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. Saat ini, KPK telah menetapkan Tonny sebagai tersangka kasus suap proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

"Ditjen Hubla akan melakukan konsolidasi untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Kepala Humas Dirjen Hubla, Lollan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (25/8).

Pihaknya akan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. "Segenap jajaran Ditjen Perhubungan Laut akan terus semangat bekerja dengan baik dan ikhlas, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan menghindari praktik korupsi dan pungli," terangnya.

Ditemui terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji akan memperketat pengawasan proyek-proyek yang berada di bawah kementeriannya. Sebab, operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kementerian Perhubungan bukan yang pertama kali sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Perhubungan.

Sebelum Direktur Jenderal Hubungan Laut Tonny Budiono ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Satuan Tugas Kepolisian Republik Indonesia (RI) dan Kepolisian Daerah Metro Jaya juga pernah melakukan OTT terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan.

"Saya sangat kaget dengan kasus OTT ini. Selama ini kami memang lebih fokus pada pengawasan fungsi fasilitas pelayanan umum, seperti bandara, pelabuhan serta terminal," ujar Budi di Solo, Jumat (25/8).

Dia mengakui, akibat pengawasan fungsi tersebut, pengawasan terhadap proyek-proyek lainnya menjadi kurang maksimal. Sehingga dia berharap kasus OTT tersebut bisa menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan.

Meski demikian, Budi meyakini bahwa semua prosedur lelang proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sudah sesuai prosedur. Sementara, uang senilai lebih dari Rp 20 miliar yang ditemukan penyidik bukan merupakan suap untuk mendapatkan tender, tetapi uang terima kasih yang berlebihan.

"Proses lelang sebenarnya sudah sesuai prosedur, juga kita lakukan dengan lelang elektronik," imbuhnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP