Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Meninggal Dunia
Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Erwanto Kurniadi dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
"Polri sangat berduka atas kepergian Beliau. Kami mengenang beliau sebagai sosok yang memiliki dedikasi dan kinerja yang sangat tinggi," kata Dedi di Jakarta, Jumat (17/5).
Dedi mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, Erwanto meninggal karena terkena serangan jantung. "Infonya serangan jantung tapi kita masih menunggu keterangan resminya," ucap Dedi.
Dedi menambahkan, Erwanto merupakan perwira Polri yang berpengalaman di bidang pemberantasan korupsi.
"Beliau pernah di KPK hingga ke Beliau menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim," kata Dedi.
Eks Penyidik KPK
Erwanto Kurniadi sebelumnya dilantik sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada 3 Juli 2018 lalu oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Ia menggantikan Brigjen Ahmad Wiyagus yang ditugaskan sebagai Wakapolda Maluku.
Erwanto juga merupakan mantan Penyidik KPK. Ia juga yang menginisiasi mengirimkan surat surat kepada pimpinan KPK beberapa waktu lalu. Erwanto merasa gerah dengan konflik internal di lembaga antirasuah.
Dalam surat yang diterima Liputan6.com, Erwanto menyatakan menulis surat untuk Agus Rahardjo cs untuk menyikapi surat terbuka yang disampaikan penyidik-penyidik KPK yang berasal dari Polri.
Dalam surat terbuka itu, salah satu yang dipermasalahkan para penyidik KPK yang berasal dari Polri itu lantaran, pimpinan KPK mengangkat 22 penyelidik internal KPK menjadi penyidik. 22 penyidik tersebut diangkat menjadi penyidik hanya dengan pembekalan selama satu bulan tanpa tes.
Sebagai seorang penyidik pertama di KPK, Erwanto merasa bangga dengan keberanian penyidik KPK dari Polri yang mengajukan surat terbuka tersebut. Erwanto dalam surat tersebut mengingatkan lembaga antirasuah bahwa tanpa adanya penyidik-penyidik Polri, maka penindakan di KPK bukanlah apa-apa.
Reporter: Hanz Jimenez Salim
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPolri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya
Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca Selengkapnya