Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Direktur Pertani Ungkap Tak Pernah Diajak Bahas Pengurangan Kuota Bansos

Direktur Pertani Ungkap Tak Pernah Diajak Bahas Pengurangan Kuota Bansos Sidang Korupsi Bansos. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya merasa kalau perusahaan yang dijalankanya hanya sekedar 'Bemper' dalam pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19. Hal itu lantaran paketnya yang terus turun setiap tahapannya.

Hal itu diungkapkan Lalan ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan mengenai informasi kuota yang diperoleh dari pihak Pertani selaku penyuplai bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Pak Lalan apakah kuota yang diperoleh pertani disampaikan oleh pak Joko atau melalui SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa)," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/3).

"SPPBJ itu pak," jawabnya.

"Pak Hary tidak pernah menyampaikan (kuota)," tanya kembali jaksa.

"Pak Hary sempat WhatsApp untuk tahap 11 saja kita cuman dapat 40 ribu," timpalnya.

Lantas terkait pengurangan kuota bansos tersebut, Lalan mengakui kalau Pertani hanya dijadikan formalitas semata 'Bamper' agar terdapat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam deretan perusahaan penyuplai bansos Covid-19.

"Oke, itu dari mana sumbernya (pengurangannya)," katanya.

"Saya tidak tahu sumbernya dari mana, hanya saat itu saya langsung berkurang setengahnya kalau dibilang marah-marah gitu ya. Karena saya waktu bilang itu memang mungkin BUMN itu cuman dijadiin 'Bemper' gitu kali, biar ada terus BUMN-nya," bebernya.

Terlebih, Lalan membeberkan kalau penurunan kuota bansos tidaklah pernah disampaikan oleh Kemensos termasuk Harry. Walaupun dia tidak pernah mempertanyakan penurunan tersebut.

"Disampaikan pun itu pas tahap 11 waktu akhir-akhir, belakangan gitu. Kita juga awal-awal bertanya-tanya turun terus turun terus, jatahnya atau kuota Pertani. Hanya kita waktu itu, mungkin segitulah rejeki kita ke temen-temen," bebernya.

Bahkan, Lalan pun sempat menindaklanjuti dengan menggelar evaluasi terhadap timnya terkait penurunan kuota bansos yang diberikan Kemensos, sejak tahap 1 sampai 11.

"Kita juga sempat ngebrief sempat rapat internal, ketepatan waktu kan bisa dikatakan pekerjaan kita tidak pernah lewat waktunya. Dari sisi kualitas tidak pernah ada komplain," katanya.

"Tapi dari 90, turun 80, turun 75, turun 50 kalau tidak salah jadi hanya 40. Itu kita tidak tahu sebetulnya alasannya dari Kemensos seperti itu. Yang kita sendiri bingung," sambungnya.

Selain itu, Lalan juga mengeluhkan terkait item paket yang selalu berubah-rubah setiap tahapannya yang membuat pihaknya sulit mencari alternatif produk bansos.

"Paketnya sendiri juga berubah2 waktu yang awal 10 paket laku menjadi sekian. Ini kan yang menjadikan kami vendor bingung untuk menentukan alternatif apakah mencari yang lain. Mungkin itu pak," ujarnya.

Sekadar informasi, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Sebelumnya, Pengusaha sekaligus konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,28 miliar. Suap diberikan Harry karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi Virus Corona Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Jaksa menyebut, Harry Sidabukke menyuap Juliari lantaran Harry mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Jaksa menyebut, uang suap itu tidak hanya ditujukan kepada Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya