Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirawat di RSPAD, Idrus Marham Batal Beri Kesaksian untuk Sofyan Basir

Dirawat di RSPAD, Idrus Marham Batal Beri Kesaksian untuk Sofyan Basir Idrus Marham. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Idrus Marham dipastikan tidak dihadirkan sebagai saksi di sidang Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Mantan Sekjen Golkar itu dikabarkan sedang sakit.

"Enggak bisa (hadir). Dia lagi ada di RSPAD untuk dilakukan operasi sepertinya," ucap Jaksa Lie Putra Setyawan usai persidangan Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Atas kondisi Idrus tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya mengajukan surat pembantaran kepada Mahkamah Agung selama Idrus dirawat. Idrus sudah dirawat sejak tanggal 8 Agustus.

"KPK segera mengirimkan surat ke MA karena status penahanan yang bersangkutan di MA saat ini," ujar Febri saat dikonfirmasi.

Febri menjelaskan, sebelumnya Idrus telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim medis RSPAD.

"Terdakwa akan dibawa kembali ke tahanan setelah proses di RSPAD selesai sesuai dengan keputusan dokter yang menangani apakah akan perlu dilakukan rawat inap atau tidak," jelas Febri.

Idrus divonis 3 tahun penjara, denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tipikor. Namun di tingkat banding, vonis Idrus diperberat menjadi 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia didakwa menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar oleh Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.

Atas vonis di tingkat kedua, pihak Idrus mempertimbangkan mengajukan langkah hukum selanjutnya yakni kasasi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP