Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipolisikan NasDem, Rizal Ramli dibela 720 pengacara

Dipolisikan NasDem, Rizal Ramli dibela 720 pengacara 720 Pengacara bela Rizal Ramli. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Rizal Ramli dilaporkan Partai NasDem ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 ayat 1, dan 311 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman itu pun didukung oleh 720 pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Waktu kita share kasus ini langsung ada 720 dalam waktu 7 (hari) yang bersedia, dan ini gratis tidak dibayar," kata Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Otto Hasibuan, di Slipi Tower, Jakarta Barat, Senin (17/9).

Otto mengatakan, dukungan kepada Rizal Ramli murni karena ingin membantu dan memperjuangkan nasib petani garam, beras, bawang dan tebu.

"Maksud kita melindungi petani. Kita merasa bahwa kita saatnya tampil karena kepentingan petani. Kita ingin membela petani melalui pembelaan Rizal Ramli," ujar Otto.

Otto melanjutkan banyak pengacara yang datang dari luar daerah untuk turut membantu masalah Rizal Ramli. Otto menjelaskan, dirinya sempat berusaha untuk menyatukan kembali antara Surya Paloh dan Rizal Ramli melalui pengacara NasDem, Taslim.

Namun, hal itu buntu. Di dalam pertemuan itu, Otto ingin mengonfirmasi terkait pencemaran nama baik tersebut. Sebab, menurut Otto somasi yang dilayangkan ke Rizal Ramli salah alamat.

"Pada prinsipnya surat itu dibalas dan diminta buat minta maaf dulu lah baru ada komunikasi. Saya sampaikan kayaknya komunikasinya tertutup. Terpaksa saya memberikan pendampingan hukum. Dikata-kata yang disampaikan Rizal Ramli tidak satupun dinyatakan tentang NasDem. Nama disebut adalah Bapak Surya Paloh dan Enggartiasto (Mendag). Tetapi tidak ada kata-kata NasDem atau ketua umum NasDem," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP