Diperiksa KPK, Eni Maulani mengaku jelaskan pertemuan soal suap PLTU Riau-1
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eni mengaku telah menjelaskan soal pertemuan-pertemuan terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1 ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya. Saya sudah jelaskan semua (pertemuan) ke penyidik," ujar Eni usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018).
Saat dipertegas oleh awak media terkait dengan pertemuan-pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Sosial Idrus Marham, Eni tak menjelaskan dengan rinci. Dia tetap mengatakan telah menjelaskan semuanya ke penyidik KPK.
"Ya, gini pokoknya apa yang ditanyakan oleh penyidik, saya sudah kooperatif dan sudah saya jelaskan semuanya," kata Eni.
KPK saat ini tengah mendalami pertemuan-pertemuan yang dilakukan Eni dan Johanes B Kotjo dengan Idrus Marham dan pihak lainnya termasuk Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto.
Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang. Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.
Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.
Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya