Merdeka.com - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengaku tak tahu orang utan merupakan satwa yang dilindungi. Atas dasar ketidaktahuannya itu Terbit menerima titipan orang utan dari seseorang di kediamannya.
Hal tersebut diakui Terbit usai diperiksa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penemuan satwa langka ilegal di rumah pribadinya. Pemeriksaan berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/5).
"Satwa langka itu saya tidak ada memeliharanya, karena dititipkan. Karena dititipkan itu saya tidak tahu bahwa satwa itu adalah satwa dilindungi, saya tidak tahu," ujar dia.
Terbit menyebut, salah satu satwa langka yang dititipkan di rumahnya adalah orang utan.
"Salah satunya orang utan. Saya tidak tahu, kalau tahu sudah pasti saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin mereka," kata Terbit.
Terbit mengaku sudah membeberkan pihak yang menitipkan satwa langka tersebut kepada pihak KLHK.
"Yang menitipkan itu ada, tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan yang saya laporkan tadi," kata dia.
Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut menyidik temuan satwa langka ilegal di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
"BBKSDA berkoordinasi dengan Korwas Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk menyidik temuan satwa langka ilegal di rumah pribadi Terbit Rencana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/2).
Diterangkan Hadi, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) temuan satwa langka ilegal dari BBKSDA Sumut sudah dikirim ke Dit Reskrimsus Polda Sumut. Kemudian diteruskan dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pada 8 Februari 2022.
"Koordinasi yang dilakukan BBKSDA dengan Korwas Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk penyelesaian perkara yang tengah disidik," terangnya.
Advertisement
Sebelumnya, BBKSDA Sumut menyita 7 satwa dilindungi yang ditemukan di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar, pada Rabu, 25 Januari 2022, menjelaskan, jenis satwa liar dilindungi yaitu 1 orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan, 1 monyet hitam sulawesi (Cynopithecus niger), 1 elang brontok (Spizaetus cirrhatus), 2 jalak bali (Leucopsar rothschildi), dan 2 individu beo (Gracula religiosa).
"Satwa yang diamankan, semuanya merupakan jenis satwa dilindungi," sebut Irzal saat itu.
Diungkapkannya, temuan 7 satwa dilindungi tersebut bermula atas informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Untuk proses hukumnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera," Irzal menandaskan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan adanya upaya pembungkaman suara saksi korban kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Saksi korban coba dibungkam lantaran terlilit utang.
"Upaya pembungkaman suara saksi korban pada kasus kerangkeng manusia di Langkat gencar berlangsung. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan situasi korban yang terlilit utang dengan cara membayarkan utangnya atau mengatasi kebutuhan ekonomi, termasuk menawarkan sejumlah uang, bahkan kendaraan," ujar Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo dalam keterangannya, Selasa (26/4).
Antonius mengingatkan agar para pelaku tidak melakukan upaya pembungkaman suara korban. Karena hal tersebut diancam pidana dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban. Selain itu, Antonius juga mengingatkan kepada saksi korban untuk tidak memberikan keterangan palsu karena hal tersebut juga diancam pidana.
Antonius menuturkan, para pihak yang mencoba melakukan suap kepada para korban atau keluarganya ini datang dari beragam kalangan, mulai dari keluarga korban, kekasih korban hingga oknum ormas dan oknum aparat sipil di daerah tersebut.
"Pihak tersebut berusaha membujuk korban agar berpihak kepada pelaku," kata dia.
Dia menceritakan, pada Kamis, 18 April 2022, rumah mertua salah satu saksi korban didatangi beberapa orang dengan tujuan mencari korban. Pihak tersebut meminta agar korban tidak menjadi saksi dalam kasus kerangkeng dengan menawarkan imbalan uang yang fantastis ditambah satu unit mobil.
Selain itu, lanjut Antonisu, ada pula korban yang keluarganya telah didatangi oknum aparat sipil daerah, yang juga menawarkan uang jutaan rupiah.
"Pelaku juga memanfaatkan pengaruhnya yang dinilai masih besar untuk memengaruhi Bibi korban yang bekerja di kantor Pemerintah Kabupaten Langkat," kata Antonius.
Tidak hanya itu saja, para simpatisan pelaku juga meminta korban menyampaikan informasi yang mendeskriditkan LPSK. Untuk itu, LPSK mengharapkan kepolisian segera menahan pelaku kerangkeng manusia yang saat ini belum ditahan.
LPSK juga merekomendasikan penyidik untuk melakukan sita aset TRP dan DP sebagai bagian dari upaya paksa yang dimungkinkan dalam UU TPPO.
"Dalam pelaksanaan perlindungan kepada para korban, LPSK telah menjalin kerja sama dengan pihak Polri dan TNI. LPSK menjamin keselamatan saksi korban untuk dapat menyampaikan keterangan penting pada proses peradilan perkara ini," pungkasnya.
Advertisement
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali melakukan bongkar makam atau ekshumasi terhadap seorang korban meninggal dunia kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Ekshumasi dilakukan di Desa Lau Lugus, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Kamis, 14 April 2022. Ekshumasi merupakan penggalian jenazah yang telah dikuburkan guna keperluan autopsi.
"Ekshumasi dilakukan terhadap korban meninggal dunia di kerangkeng manusia atas nama Dodi Santoso," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (15/4).
Diterangkan Hadi, ekshumasi dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Seribu Jadi B, Desa Lau Glugur, Kecamatan Salapian, Langkat. Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"Juga dihadiri tim penyidik yaitu Dirresnarkoba, Dirreskrimum, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum, dan Penyidik Ditreskrimum," terang Hadi.
Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi mengungkapkan, kesimpulan sementara dari bongkar makam atau ekshumasi ditemukan tulang belulang manusia berjenis kelamin seorang laki-laki terbungkus kain kafan dengan perkiraan usia 25 hingg 30 tahun.
"Sesuai batu nisan, korban lahir 31 Desember 1991 dan meninggal dunia 12 Februari 2018," ungkapnya.
Hadi juga menyampaikan, penyebab kematian korban diduga pendaharan pada rongga tengkorak kepala atas kanan. Hal itu disebabkan adanya rudapaksa yang mengakibatkan jaringan otak kanan berwarna merah kecokelatan.
"Diduga warna merah kecokelatan itu merupakan darah," ujar dia.
Hingga kini sudah ada 3 orang korban meninggal dunia dugaan penganiayaan kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, yang sudah diekshumasi.
Terkait kasus kerangkeng manusia, Polda Sumut telah menetapkan 9 orang tersangka dan melakukan penahanan. Masing-masing berinisial HS, JS, IS, TS, RG, SP, HG, DP, dan Terbit Rencana Perangin Angin.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com [gil]
Baca juga:
Perwira Polisi Adik Ipar Bupati Langkat Dimutasi Terkait Kasus Kerangkeng Manusia
Bupati Langkat Nonaktif Ancam Bawahan bila Pemenang Tender Tak Sesuai Pesanannya
Polisi Bongkar Kuburan Korban Kerangkeng Manusia di Langkat
Anak Bupati Langkat dan 7 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Resmi Ditahan
Kapolda: Mantan Bupati Langkat Paling Bertanggung Jawab di Kasus Kerangkeng Manusia
Polisi Temukan Lagi Satu Korban Tewas Kerangkeng Manusia di Langkat
Tahanan Kasus Pemerkosaan Diduga Dikeroyok hingga Tewas di Dalam Sel
Sekitar 12 Menit yang laluCetak SDM Berkualitas, Kemnaker Lakukan MoU dengan Universitas Terbuka
Sekitar 15 Menit yang laluSederet Dosa Holywings hingga Ditutup Pemprov DKI
Sekitar 19 Menit yang laluIbu Kota DOB Papua: Merauke, Nabire, Jaya Wijaya
Sekitar 19 Menit yang laluDPR Tanya Calon Hakim Agung: Nikah Beda Agama Sah Tidak?
Sekitar 26 Menit yang laluCek Longsor Erek-Erek Ijen, Bupati Ipuk Semangati Tim Bersihkan Material
Sekitar 27 Menit yang lalu825 Hewan Kurban di Tangerang Terserang PMK, 61 Persen Sembuh
Sekitar 41 Menit yang laluMomen Jokowi Dicolek dan Jadi Sorotan Pemimpin Dunia saat KTT G7
Sekitar 46 Menit yang laluDOB Papua: Usia Maksimal CPNS Orang Asli Papua 48 Tahun, Honorer 50 Tahun
Sekitar 51 Menit yang laluKPK Dapat Info Ada Pihak Pengaruhi Saksi Kasus Suap Dana PEN, Ancam Dipidanakan
Sekitar 56 Menit yang laluSurat Rekomendasi 'Titip' Pelajar di PPDB, Wali Kota Serang Bantah Bantu Pejabat
Sekitar 1 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 6 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Dicolek dan Jadi Sorotan Pemimpin Dunia saat KTT G7
Sekitar 49 Menit yang laluMomen Akrab Jokowi Dirangkul Joe Biden di KTT G7
Sekitar 5 Jam yang laluKe Luar Negeri, Jokowi Tugaskan Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden
Sekitar 5 Jam yang laluJokowi & PM Inggris Boris Johnson Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang EBT dan Pangan
Sekitar 5 Jam yang laluAlasan Pemerintah Tak Batasi Aktivitas Masyarakat Meski Covid-19 Naik Lagi
Sekitar 3 Jam yang laluMoeldoko: Pandemi Belum Berakhir, Ojo Kesusu Lepas Masker
Sekitar 4 Jam yang laluKasus Covid-19 Naik Lagi, Pakistan Kembali Wajibkan Masker Saat Penerbangan Domestik
Sekitar 5 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluPoin-Poin Krusial yang Disuarakan Jokowi kepada Pemimpin Negara dalam KTT G7
Sekitar 1 Jam yang laluSerangan Rudal Hantam Mal di Ukraina, 16 Orang Tewas
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami