Dinilai provokasi saat demo Ahok, Fahri Hamzah dilaporkan polisi
Merdeka.com - Setelah sempat di tolak karena kurangnya alat bukti, relawan Solidaritas Merah Putih (SOLMET) kembali mendatangi Polda Metro Jayaa untuk melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah atas dugaan telah menghasut dan memfitnah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada saat demo 4 November lalu.
Dengan membawa bukti laporan polisi dengan nomor LP/5541/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 11 November 2016, Ketua Umum SOLMET, Silfester Matutina menyatakan, pernyataan Fahri Hamzah pada saat demo 4-11 dinilai menyulut emosi para pengunjuk rasa sehingga aksi unjuk rasa damai itu malah berujung ricuh.
"Beliau (Fahri Hamzah) mengatakan bahwa Presiden Jokowi berkali-kali menipu rakyat dan juga menipu umat muslim, yang akhirnya terjadilah aksi anarkis dan kerusuhan dari mulut jahat orang-orang seperti Fahri Hamzah," bebernya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/11).
Setelah laporan diterima, lanjutnya, penyidik menyatakan akan memproses serta akan dilakukan gelar perkara.
"Yang kami serahkan (bukti) adalah fanpage (facebook) asli dari Fahri Hamzah yang dia upload sendiri. Fahri Hamzah mungkin berfikir pemerintah jadi chaos, makanya dia berani memaki-maki Presiden," kata dia.
Silfer menilai, bahwa tindakan Fahri tersebut berbau politis. "Persoalan ini politik siapa yang mau jadi Gubernur. Ataupun hanya melengserkan seorang Presiden. Ucapan Fahri Hamzah itu akan sangat berbahaya bagi negara kita," pungkas Silfer.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya