Dinas Pendidikan Depok Keluarkan SE Larang Sekolah Menahan Ijazah Siswa
Merdeka.com - Dinas Pendidikan Kota Depok pun mengeluarkan surat edaran soal pelarangan penahanan ijazah oleh sekolah. Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor 421/2.254/Pemb.SMP/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan berdasarkan SE yang telah diterbitkan itu maka tidak ada lagi kejadian ijazah siswa yang ditahan sekolah. Jika siswa sudah dinyatakan lulus maka ijazah harus diberikan.
"Sekolah dilarang menahan ijazah peserta didik yang telah lulus," kata Thamrin, Senin (8/3).
Dia menuturkan bahwa pemberian ijazah adalah hak siswa yang udah menyelesaikan pendidikan. Sekolah bisa membuat data inventaris ijazah yang dilengkapi dengan keterangan tidak diambil. Kemudian dilengkapi dengan alamat siswa yang dibuat setahun pelajaran. Dia pun membuka keran informasi jika ada kejadian penahanan ijazah. "Apabila ada ijazah yang tertahan segera berkoordinasi dengan orang tua siswa," tegasnya.
Thamrin melanjutkan jika tidak ada tindak lanjut dari orang tua siswa, sekolah wajib mengirimkan ke alamat siswa secara langsung maupun melalui kurir. Penyerahan blanko ijazah tahun pelajaran 2020/2021 kepada sekolah dilengkapi dengan berita acara serah terima dan pernyataan kepala sekolah tidak menahan ijazah.
"Iya harus ada pernyataan kepala sekolah tidak menahan ijazah siswa," ucapnya.
Pihaknya meminta sekolah menyerahkan semua ijazah, kepada semua siswa dan melaporkan pembagian ijazah dengan dilengkapi bukti pembagian ijazah kepada siswa. Apabila ditemukan sekolah tidak mematuhi surat edaran yang diberikan, akan ada penindakan dari Dinas Pendidikan. "Kami akan meninjau kembali terkait surat izin memimpin dan izin operasional sekolah baik itu SD dan SMP Negeri maupun swasta," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.
Baca SelengkapnyaNamanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.
Baca Selengkapnya