Diminta Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Alexander Marwata Siap ke Bareskrim: Kalau Saya Tidak Cape
Namun jika tak memungkinkan, Alex meminta penyidik Polri menggali keterangannya di Gedung Merah Putih KPK.
Alex mengaku siap ke Bareskrim Polri jika tak ada agenda di lembaga antirasuah
Diminta Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Alexander Marwata Siap ke Bareskrim: Kalau Saya Tidak Cape
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan siap menjadi saksi meringankan bagi Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Alex mengaku siap ke Bareskrim Polri jika tak ada agenda di lembaga antirasuah. Namun jika tak memungkinkan, Alex meminta penyidik Polri meminta keterangannya di Gedung Merah Putih KPK.
"Saya lihat agenda siang di kantor nanti apa, kalau ada agenda yang lain tentu saya minta ditunda, kalau enggak ada, mungkin kalau saya enggak cape, mungkin saya datang ke Bareskrim, atau penyidik Bareskrim yang datang ke kantor," ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata akan menjadi saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Alex akan menjadi saksi meringankan atas tersangka Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain menjadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri di proses penyidikan, Alexander Marwata juga akan menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Firli Bahuri melawan Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Informasinya betul demikian, Pak AM (Alex) juga akan menghadiri sidang praperadilan yang dimohonkan pak FB di PN Jaksel. Pak AM sebagai saksi lebih dahulu baru ke bareskrim," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).
Polda Metro Jaya akan memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata terkait penyelidikan dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan terhadap Alex ini adalah permintaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
"Iya benar atas permintaan pak FB," ucap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, (14/12/2023).
Ramadhan mengatakan Alex diperiksa sebagai saksi untuk pengusutan dugaan kasus yang menjerat Firli. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.
“Sebagai saksi,” kata Ramadhan.