Pernyataan polisi bahwa tahanan yang kabur dari Polsek Kota Anyar, Ahmad Fauzi (26), bunuh diri dalam pelariannya, tidak begitu saja dipercayai keluarga. Istrinya, Iin (25), malah jadi curiga karena tidak diizinkan melihat jenazah sang suami.
"Saya masih belum percaya sepenuhnya Mas," ujar Iin saat ditemui di rumahnya di Desa Sambiarak, Kota Anyar, Probolinggo, Selasa (1/6).
Keraguan Iin bertambah, karena dia dilarang untuk melihat jenazah suaminya sebelum dikubur. Polisi yang sempat membawa jenazah Fauzi dari TKP ke rumah sakit untuk diautopsi. Setelah proses selesai, mereka langsung menguburkannya.
”Saya tidak diperkenankan melihat (jenazah) suami. Langsung dikuburkan, dari rumah sakit ke kuburan,” ujar Iin.
Fauzi merupakan tersangka pencurian sepeda motor di 8 tempat kejadian perkara (TKP) di Situbondo dan Probolinggo. Dia sempat ditahan selama sebulan.
Polisi menyatakan Fauzi melarikan diri pada Sabtu (29/5) saat sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Anyar. Dia kabur ketika petugas sedang pergi makan.
Berselang dua hari, Senin (31/5), Fauzi ditemukan tidak bernyawa. Jasadnya tergantung di salah satu pohon di hutan Desa Curah Temu, sekitar 2 km dari Mapolsek Kota Anyar.
Penemuan jasad Fauzi dibenarkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Riski Santoso. Dia menyatakan tersangka kasus curanmor itu bunuh diri.
"Dua hari buron dan hari ini ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa gantung diri di bukit," ucapnya saat dikonfirmasi merdeka.com.