Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan ke Bareskrim, Komisioner KY bantah menghina Hakim Sarpin

Dilaporkan ke Bareskrim, Komisioner KY bantah menghina Hakim Sarpin Komisi Yudisial. elsam.or.id

Merdeka.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrachman Syahuri menegaskan, dirinya sama sekali tidak bermaksud menghina Hakim Sarpin dalam proses praperadilan Komjen Budi Gunawan, seperti yang dilaporkan Hakim Sarpin di Bareskrim Polri.

Taufiq berdalih, kritiknya itu bukanlah ditujukan kepada Hakim Sarpin secara pribadi, melainkan pada keputusannya yang memenangkan Komjen Budi Gunawan di praperadilan.

"Yang perlu saya jelaskan apakah saya menghina. Yang jelas saya tidak menghina. Putusannya saja yang saya kritisi. Kenapa? Karena kritik saya itu ditujukan pada hakim-hakim lain bahwa putusan Pak Sarpin ini ada persoalan, yaitu melanggar KUHAP. Karena melanggar KUHAP itu menjadi pembicaraan masyarakat. Tapi saya tetap berpegang, tidak ada pendapat saya yang menyatakan Sarpin itu melanggar etik. Dan kalau pendapat Pak Sarpin itu melanggar etik, itu terbukti bukan saya, tapi pleno," tegas Taufiq di ruang kerjanya di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (1/4).

Taufiq menjelaskan, kritikan tersebut juga ditujukan kepada semua hakim di Indonesia, agar setiap keputusannya mentaati KUHAP. Menurutnya, putusan Hakim Sarpin itu tidak boleh dan jangan sampai dijadikan rujukan, bagi semua peradilan.

"Nah dengan keterangan saya ini, mudah-mudahan ditanggap oleh hakim di luar. Sehingga mereka mentaati KUHAP. Karena yang wajib ditaati itu KUHAP, bukan putusan Sarpin. Putusan Hakim Sarpin itu tidak wajib diikuti hakim-hakim lain. Jangankan putusan Sarpin, putusan hakim agung yaitu PK saja tidak wajib diikuti, karena kita tidak menganut yurisprudensi. Itu yang saya katakan. Kalau keputusan Sarpin itu terobosan, itu kemungkinan saja," tutur Taufiq.

Pihak Bareskrim sendiri sudah memanggil Taufiq untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, oleh karena kesibukan di KY, Taufiq tak dapat memenuhi panggilan tersebut. Taufik menegaskan, akan memenuhi panggilan Bareskrim jika dipanggil dalam pekan depan.

"Sudah ada panggilan tapi belum ada pemenuhan. Di sini jadwal padat ya tidak bisa. Kalau ada panggilan lagi saya hadir. Itu kesempatan saya untuk menjelaskan. Nanti pendapat Sarpin saja yang dibenarkan," imbuh Taufiq.

Di lain hal, Taufiq sendiri mempunyai rencana untuk melaporkan Hakim Sarpin atas pelaporannya di Bareskrim. Akan tetapi, niat Taufiq dicegah rekan-rekannya di Komisi Yudisial agar tidak terjadi conflict of interest.

"Sebenarnya yang mau lapor balik itu saya. Tapi karena teman-teman saran agar tidak terjadi conflict interest, jadi saya tunda saja," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Hakim Sentil Saksi Kasus Korupsi Tol Layang MBZ: Proyek Triliunan Kayak Gini Kok Main-Main, Akal-Akalan Ini!
Hakim Sentil Saksi Kasus Korupsi Tol Layang MBZ: Proyek Triliunan Kayak Gini Kok Main-Main, Akal-Akalan Ini!

Hakim menilai saksi tidak serius saat menangani proyek tersebut.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap: Sebentar Lagi Pilkada
Hakim MK Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap: Sebentar Lagi Pilkada

Hakim MK meminta kepada salah satu anggota KPU yang hadir, yaitu Idham Holik, untuk segera memperbaiki Sirekap, terlebih akan digelar Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024

Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya