Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilantik Jokowi, Gubernur Bengkulu Bangun Sistem Pemerintahan Berbasis Web

Dilantik Jokowi, Gubernur Bengkulu Bangun Sistem Pemerintahan Berbasis Web Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. ©2018 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Usai dilantik Presiden Joko Widodo jadi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengaku akan meningkatkan pencegahan korupsi agar tidak terulang kesalahan yang sama seperti gubernur sebelumnya, Ridwan Mukti yang telah menjadi terpidana korupsi kasus free proyek.

Saat ini, Rohidin menjelaskan sudah berkerja sama dengan pihak Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Kopsugah) KPK dengan cara membuat tim pembentukan tunas integritas.

Tidak hanya itu, pihaknya juga membangun sistem pemerintahan berbasis web terutama di sektor perizinan.

"Kita membangun sistem pemerintah berbasis web dengan harapan, terutama di sektor perizinan, kemudian pelayanan-pelayan publik,termasuk di sektor-sektor jenjang karir kepegawaian kita lakukan berbasis web dengan harapan mengurangi bagaimana kita kontak antar orang. Dengan harapan kita meminimalisasi peluang terjadinya bentuk-bentuk KKN," kata Rohidin usai dilantik di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin (10/12).

Rohidin menjelaskan sistem tersebut sudah dimulai berjalan dan sudah terkoneksi dengan e-budgetting dan e-planning. Tujuannya agar setiap perencanaan anggaran di setiap kabupaten atau kota serempak dengan Pemprov Bengkulu.

"Juga dengan pengelolaan pegawai, kenaikan pangkat, pensiun, jenjang karier juga kita menggunakan berbasis web," kata Rohidin.

Rohidin juga mengklaim selama enam bulan ke belakang, Bengkulu sudah menerapkan sistem OSS (onlie single submission). Sehingga kata dia proses perizinan bisa lebih transparan.

"Sehingga proses perizinan juga berbasis web dgn harapan mudah2an ada perbaikan. Sebagai bentuk transparansi," ungkap Rohidin.

Sebelumnya diketahui Rohidin menggantikan posisi Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti yang telah menjadi terpidana kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan di Bengkulu. Keduanya terbukti menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Statika Jhony Wijaya melalui orang kepercayaan Lily bernama Rico Dian Sari.

Ridwan dan Lily divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Pada tingkat pertama, keduanya divonis 8 tahun penjara denda Rp 400 juta.

Namun dalam tingkat banding hukumannya diperberat menjadi masing-masing pidana penjara 9 tahun, denda Rp 400 juta subsider 8 bulan kurungan.

Begitu juga dengan pencabutan hak politik. Pengadilan Tipikor mencabut hak politik Ridwan selama dua tahun, sedangkan pada tingkat banding, hak politik Ridwan dicabut selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir

Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.

Baca Selengkapnya
Diresmikan Jokowi, Proyek Sistem Irigasi Gumbasa Telan Dana Rp256 Miliar Bisa Mengairi Sawah 12 Desa
Diresmikan Jokowi, Proyek Sistem Irigasi Gumbasa Telan Dana Rp256 Miliar Bisa Mengairi Sawah 12 Desa

Proyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga

Percepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Bangun Jalan Tol Pelayanan Publik, Apa Itu?
Pemerintah Jokowi Bangun Jalan Tol Pelayanan Publik, Apa Itu?

Setidaknya, ada beberapa langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi mendukung penuh keberlanjutan pembangunan Indonesia dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.

Baca Selengkapnya