Diduga sedang pesta sabu, lima ibu rumah tangga ditangkap di Cilacap
Merdeka.com - Satu rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diduga kerap menjadi tempat pesta narkoba yang dilakukan ibu rumah tangga. Kejadian tersebut terungkap saat petugas dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, Jawa Tengah, berhasil menangkap lima perempuan yang merupakan ibu rumah tangga pada Selasa (11/10) silam.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Cilacap, Ajun Komisaris Polisi Sumanto, kelima pelaku yang ditangkap berasal dari beberapa wilayah dari luar Cilacap yakni, EV (34) Warga Mangga Dua Jakarta, EK (41) warga Arcawinangun Purwokerto, ML (34) warga Pademangan Barat Jakarta, LA (26) warga Mangga Dua Jakarta dan SA (37) warga Margajaya Bogor.
"Penangkapan lima pelaku tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan kerap terjadi pesta sabu di kontrakan yang disewa salah satu tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, akhirnya berhasil ditangkap kelima penghuni rumah kontrakan tersebut saat sedang memakai sabu," kata AKP Sumanto, Kamis (27/10).
Sumanto mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada hari Selasa (11/10) sekira pukul 19.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan tes urine terhadap lima pelaku dan hasilnya, kelima ibu rumah tangga tersebut positif menggunakan zat ampethamin yang berasal dari golongan sabu.
Selain menangkap lima tersangka, petugas menyita dua bungkus paket plastik klip berisi sabu seberat kurang lebih 2,5 gram, dua unit telepon seluler, satu set alat hisap atau bong yang dibuat dari botol minuman, satu korek gas, satu timbangan, lima lembar plastik klip serta uang sebanyak Rp 1 juta.
"Untuk saat ini, kami masih melakukan penyelidikan asal barang haram tersebut didapatkan. Hal ini dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar lagi," ucap Sumanto.
Kelima pelaku tersebut akan dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sementara itu, Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Yudho Hermanto mengimbau kepada warga masyarakat untuk berperan serta aktif dalam memerangi narkoba.
"Bila menemukan adanya penggunaan dan peredaran narkoba, segera laporkan kepada petugas polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib Malang Menimpa Fikoh LIDA, Rumah Masa Kecil Terbakar Habis
Rumah Fikoh LIDA di Bangka Belitung baru saja habis terbakar. Berikut kondisinya yang sudah tak tersisa.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKades di Sukabumi Panik Didatangi Mayjen Kunto Arief Sambil Bawa Prajurit TNI Secara Tiba-tiba
Momen Mayjen Kunto Arief Wibowo lakukan kunjungan mendadak ke rumah seorang kepala desa di Sukabumi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Kumat, Pengidap Gangguan Jiwa di Garut Bakar Rumahnya Sendiri
“Pemilik rumah ini memiliki riwayat gangguan jiwa, karena tidak mengonsumsi obat yang bersangkutan penyakitnya kambuh dan membakar rumahnya,” kata AKP Usep
Baca SelengkapnyaUmmi Pipik Diinfus Terbaring di Rumah Sakit, Pasangan Pengantin Baru Bikin Salfok
Adiba Khanza datang menjenguk sang ibunda, Ummi Pipik. Adiba datang bersama sang suami Egy Maulana Vikri.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaSatu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka
Tiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca Selengkapnya