Diduga sebar hoaks selama kampanye, 20 akun medsos diblokir Kemenkominfo
Merdeka.com - Sebanyak 20 akun media sosial telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Puluhan akun yang diblokir itu diduga menyebarkan hoaks selama masa kampanye.
"Sekitar 20-an akun yang sudah diblokir," kata Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).
Ferdinandus menduga, akun-akun yang diblok karena menyebarkan hoaks sengaja diciptakan oleh sejumlah pihak. Khususnya, yang terkait pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019.
"Akun-akun tersebut sengaja dicipta untuk menyerang tokoh-tokoh tertentu terkait pileg dan pilpres," ucap Ferdinandus.
Selain menemukan informasi hoaks, pihaknya juga menemukan sejumlah berita hoaks yang disebar di media sosial.
Oleh sebab itu, Ferdinandus memastikan pihaknya telah menggandeng Dewan Pers untuk melakukan verifikasi.
"Kalau untuk pelakunya kami selalu bekerjasama dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Jadi kalau di konten itu ada mensrea atau niat jahatnya, kita sampaikan bukti-bukti dan jejak digital untuk kemudian di proses hukum," kata Ferdinandus.
Reporter: Hanz Salim
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya