Diduga Melanggar Syariat Islam, Dua Pasangan Muda Mudi di Aceh Diamankan

Merdeka.com - Petugas wilayatul hisbah (WH), TNI/Polri, dan polisi militer mengamankan dua pasangan muda-mudi di kawasan wisata Pantai Suak Indrapuri, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (24/8) malam. Mereka diduga melanggar aturan syariat Islam.
Dilansir Antara, dua pasangan yang berhasil ditangkap petugas tersebut masing-masing berinisial NM (26) seorang pemuda warga Desa Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen dan pasangannya berinisial ER (23) warga Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Kemudian pemuda berinisial SH (20) warga Desa Leuhan, dan pasangannya LZ (16) warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
"Dua pasang muda-mudi ini kita tangkap karena diduga melanggar aturan syariat Islam, berada di sebuah kafe remang-remang Desa Suak Indrapuri, Meulaboh dan berada di tempat sepi di Kompleks Pelabuhan Jetty," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat, Azim diwakili Kepala Bidang Wilayatul Hisbah, Haris kepada ANTARA, Minggu siang di Meulaboh.
Dari hasil pemeriksaan, dua pasangan ini mengaku tidak melakukan perbuatan layaknya suami isteri. Mereka mengaku hanya duduk saja di kafe dan kawasan pelabuhan yang sepi. Kedua pasangan tersebut dituduh melanggar Pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Namun karena para pelanggar ini masih bisa dilakukan pembinaan, kedua pasangan tersebut akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga dan aparat desa masing-masing, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, kata Haris menambahkan. Pasangan ini terpaksa diamankan karena perbuatan keduanya melanggar aturan penerapan Syariat Islam yang sudah berlaku lama di Provinsi Aceh.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Serasa Lagi di Bali, Begini Potret Taman Lembah Dewata Lembang Tiket Masuk Hanya Rp25 Ribu
Sebuah tempat wisata di Lembang menyuguhkan pemandangan menarik serasa di Bali. Di tempat tersebut banyak wahana yang dibuat mirip seperti aslinya.
Baca Selengkapnya


Hari Kedua Kampanye, Prabowo-Gibran Tetap Laksanakan Tugas Sebagai Menhan dan Wali Kota Solo
Prabowo dan Gibran memutuskan untuk tetap memprioritaskan melayani masyarakat.
Baca Selengkapnya


Sikap Manis Ayah Perlakukan Anak Perempuannya Bak Putri Raja, Beri Buket Bunga Spesial Tanda Cinta 'Makasih Ayah' Bikin Iri
Momen haru seorang ayah memperlakukan gadis kecilnya layaknya seorang putri raja dengan pemberian spesial yang menyentuh hati.
Baca Selengkapnya


Potret Adik Peraih Adhi Makayasa Wisuda Taruna Akpol, Dihadiri Ortu yang Juga Jenderal Polisi
Andik Rizky Nugroho adik dari Ipda Adira Rizky Nugroho .
Baca Selengkapnya

Mengenal Bangsi Alas, Alat Musik Tradisional Aceh Tenggara yang Terbuat dari Bambu
Provinsi Aceh memiliki ragam jenis alat musik tradisional, salah satunya Bangsi Alas yang tumbuh dan berkembang di Lembah Alas, Aceh Tenggara.
Baca Selengkapnya

Kisah Pasukan Marsose, Satuan Tentara Bayaran Belanda untuk Lawan Perjuangan Masyarakat Aceh
Setiap prajuritnya bukanlah tentara resmi dari Belanda, melainkan mereka adalah tentara bayaran yang bisa membunuh siapa saja yang menghalanginya tanpa pandang
Baca Selengkapnya

Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ini Sejarah Rumah Rungko Peninggalan Suku Kluet Aceh
Rumah Rungko menjadi salah satu warisan budaya tak benda di Tanah Aceh.
Baca Selengkapnya

Berjuluk Laskar Rencong, Intip Sejarah Persiraja Klub Sepakbola Kebanggaan Aceh
Klub sepakbola asal Banda Aceh ini sudah malang melintang di kompetisi Liga Indonesia sejak tahun 1980-an.
Baca Selengkapnya

FOTO: Gelombang Ratusan Imigran Rohingya yang Merapat di Aceh, Beginilah Kondisinya
Diketahui jumlah imigran Rohingya yang tiba di Aceh, telah melebihi 800 orang.
Baca Selengkapnya

Mencicipi Gutel, Kudapan Sederhana dan Lezat Khas Dataran Tinggi Gayo
Masyarakat dataran tinggi Gayo memiliki salah satu kuliner khas yang tampak lezat bernama Gutel.
Baca Selengkapnya

Pimpinan Dayah di Langsa Perkosa Dua Santriwati, Ada yang Dilakukan dalam Musala
Pimpinan dayah (pesantren) di Desa Seulalah Baru, Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, MR (38) ditangkap karena diduga memerkosa dua santriwati.
Baca Selengkapnya