Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga lakukan pelanggaran, KPU dilaporkan Rhoma Irama ke Bawaslu

Diduga lakukan pelanggaran, KPU dilaporkan Rhoma Irama ke Bawaslu rhoma irama temui fadli zon di DPR. ©2017 Merdeka.com/raynald

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 13 partai politik tidak lolos pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Alasannya ada sejumlah berkas yang dimintakan sebagai syarat tetapi belum lengkap.

Salah satu yang tidak lolos adalah partai bentukan pedangdut senior, Rhoma Irama. Atas hal tersebut, Rhoma akan mengadukan KPU ke Badan Pengawas Pemilu atas dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan tahapan awal pemilu.

"Agendanya untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di tahapan pendaftaran dan verifikasi partai," kata Sekjen Partai Idaman Ramdansyah, di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (23/10).

Ramdansyah belum mau menyampaikan lebih rinci isi laporan yang dilayangkan. Menurut dia, Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama akan memaparkan langsung kepada Bawaslu.

"Nanti pukul 13.00 WIB," ujar Ramdansyah.

Sebelumnya KPU RI menyatakan Partai Idaman sebagai salah satu partai yang dinyatakan tidak lengkap dokumen persyaratannya sehingga tidak bisa dilakukan penelitian administrasi.

Dari 27 partai politik yang mendaftar ke KPU, ada 13 partai yang dinilai tidak bisa dilakukan penelitian administrasi karena dokumen tidak lengkap.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tantowi, menambahkan, jika tak puas dengan keputusan tersebut, 13 bisa menempuh upaya hukum. Salah satunya bisa ke Bawaslu dan menggugat keputusan KPU tersebut.

"Masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh parpol-parpol itu, lewat Bawaslu, mengugat keputusan KPU," katanya kepada merdeka.com, Kamis (19/10).

Menurutnya, semua itu tergantung kepada 13 parpol yang tak lolos pendaftaran tersebut, mau mempersoalkan atau tidak ke Bawaslu.

"Semuanya tergantung ke Bawaslu. Memang sebenarnya Bawaslu dibentuk menangani pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU. Terserah parpol-parpol itu mau menggunakan haknya atau tidak," katanya.

Dia menegaskan jika langkah itu diambil oleh 13 parpol tersebut tidak menyalahi aturan. "Menyalahi aturan jika KPU bawa massa misalnya buat aneh-aneh," katanya sambil bercanda.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu

Bahkan jika ada menteri yang cuti untuk berkampanye juga diawasi Bawaslu.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya