Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Korupsi Sertifikat Tanah, 4 Pegawai BPN Lebak & 1 Lurah Ditangkap Polda Banten

Diduga Korupsi Sertifikat Tanah, 4 Pegawai BPN Lebak & 1 Lurah Ditangkap Polda Banten Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) malam. Selain itu, satu orang lurah juga ditangkap.

"Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di Kabupaten Lebak," kata Dirreskrimsus Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi, dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (13/11).

OTT dilakukan pukul 18.00 WIB. Dalam OTT ini penyidik turut mengamankan beberapa barang bukti.

"Kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” kata Dedi.

Pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini, rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, menegaskan kasus ini dugaan tindak korupsi pengukuran dan sertifikat tanah.

"Untuk modus ini akan kami rampungkan Senin ya. Lalu untuk total (uang) jumlahnya Senin juga, karena penyidikan masih berlangsung terhadap 5 orang ini," ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, kepolisian akan melakukan tindak tegas terhadap tindak pidana korupsi.

"Polda Banten serius melalukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi," pungkasnya (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP