Didatangi Hamzah Haz, Polda Metro melunak usut kasus Ivan Haz
Merdeka.com - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap Toipah, pembantu rumah tangganya. Sejak kasus ini dilaporkan oleh korban, penyidik nampak garang seakan tak pandang bulu untuk menjerat si anak mantan Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz tersebut.
Bahkan, beberapa kali mangkir dari pemanggilan, penyidik mengancam akan menjemput paksa Ivan jika tak juga datang untuk pemeriksaan. Selain terjerat kasus penganiayaan, Ivan Haz juga disebut-sebut terlibat kasus narkoba. Ia terseret kasus penggerebekan narkoba di Perumahan Kostrad, Jakarta Timur beberapa waktu lalu dan dituding pernah membeli paket sabu di sebanyak 6 kali.
Alhasil, penyidik pun semakin bernafsu untuk membekuk Ivan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan kedua setelah mangkir pada pemeriksaan Selasa (23/2) kemarin.
"Nanti panggilan kedua Senin (29/2). Kalau enggak datang langsung saya terbitkan surat panggilan membawa (tangkap)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, (24/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal menambahkan, pada pemanggilan ketiga akan ada upaya paksa dari kepolisian. "IH dengan kasus KDRT kita akan panggil lagi hari Senin. kalau enggak datang lagi kita ada SOP akan ada panggilan dengan surat perintah membawa dan akan ada upaya paksa," kata Iqbal.
Namun, taring polisi seakan menumpul saat Hamzah Haz membesuk putranya tersebut. Bahkan, pria yang menjabat sebagai wakil presiden periode 2001-2004 itu bersedia menjadi jaminan anaknya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnya