Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diciduk Polisi, Caleg PBB Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

Diciduk Polisi, Caleg PBB Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus salah seorang calon anggota legislatif Pemilu 2019 dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial YR. Caleg DPRD ini diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa (19/2) malam tadi, usai ditangkap ia diperiksa secara intensif oleh penyidik," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna dilansir dari Antara, Rabu (20/2).

Penangkapan tersebut berbekal laporan masyarakat yang diterima polisi dengan nomor P/2177/K/X/2018/SPKT Unit III tanggal 11 Oktober 2018.

Dalam laporan disebutkan peristiwa itu diduga dilakukan YR dua hari sebelumnya, pada 9 Oktober 2018, sekitar pukul 19.00 WIB.

Polisi terus mendalami dan mengusut peristiwa usai menerima laporan, hingga akhirnya menangkap YR saat berada di Simpang Kuranji, Kecamatan Kuranji, daerah setempat.

Ada dua korban dari peristiwa itu, yakni E yang masih berumur 11 tahun, dan A berumur sembilan tahun. Keduanya sama-sama berstatus pelajar.

YR merupakan pensiunan PT Telkom diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban di dalam sebuah rumah di Kecamatan Padang Utara, Padang. Untuk menutupi perbuatannya pelaku juga mengancam kedua korban agar tak memberitahukan ke orang lain.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP