Dicekoki miras, siswi SMP digilir teman sepermainan
Merdeka.com - Siswi SMP di Kendal, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan oleh teman-temannya sendiri. Korban sebelumnya di cekoki minuman keras dan kemudian digilir temannya di sebuah tempat penggilingan padi.
Aksi pencabulan dan pemerkosaan ini terkuak setelah orangtua korban, Safina Kumalasari warga Desa Kaliyoso RT 3 RW 3 Kecamatan Kangkung Kendal, Jawa Tengah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dari pemeriksaan korban, polisi akhirnya membekuk seorang pelaku, Panji di rumahnya.
Dari keterangan Panji yang merupakan paman salah satu pelaku, polisi juga melakukan menangkap tiga pelaku lainnya. Ketiga pelaku merupakan teman korban dan masih berstatus pelajar SMP yakni SF, AHM dan KM.
Panji mengatakan, kejadian berawal saat mereka hendak bermain billiard. Namun tempat billiard tutup sehingga korban diajak ke sebuah penggilingan padi.
"Di tempat tersebut, korban dicekoki minuman keras dan saat dalam kondisi setengah sadar digilir empat pelaku. Korban sempat berteriak namun tetap dipaksa temannya dan saya juga ikut," jelasnya kepada penyidik Polres Kendal.
Kasat Reskrim Polres Kendal, Iptu Fiernando ardiansyah mengatakan, korban sebelumnya dicekoki miras jenis ciu. "Kemudian pelaku memaksanya untuk melayani nafsunya secara bergiliran. Yang ditahan hanya Panji DAN tiga pelaku tidak menjalani proses penahanan karena masih di bawah umur. Namun tetap menjalani wajib lapor dan proses hukum tetap dilanjutkan," ujarnya.
Polisi mengamankan baju yang digunakan korban, saat dicabuli dan diperkosa para pelaku. Panji sendiri masih menjalani pemeriksaan polisi dan mendekam di sel tahanan mapolres Kendal.
Keempat pelaku bakal dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya