Dibuat Mabuk & Diiming-imingi Potong Rambut Gratis, Pelajar Disodomi Waria Beristri
Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu menangkap dua pelaku kasus sodomi sejumlah pelajar SMP. Satu pelaku As alias Anri (45) diketahui telah memiliki istri dan dua anak.
Satu pelaku lain yakni, FE alias Cica (36). Keduanya warga Desa Kota Agung, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, yang membuka usaha salon kecantikan di Kota Curup.
"Kedua tersangka ini diamankan atas tiga laporan dari orang tua pelajar yang anaknya menjadi korban sodomi. Kedua tersangka yang membuka usaha salon kecantikan ditangkap petugas pada Jumat pagi 29 Maret di dua tempat berbeda," kata Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan dilansir dari Antara, Sabtu (30/3).
Sedangkan untuk para korban, tambah dia, adalah anak-anak usia sekolah tingkat SMP, di mana dari pemeriksaan petugas penyidik korbannya sudah diketahui berjumlah tiga orang, namun tidak menutup kemungkinan jumlah korbannya akan bertambah.
Modus yang dilakukan kedua waria dalam sebulan belakangan dengan mengiming-imingi calon korbannya sejumlah uang, ditawari salon gratis dan kemungkinan korbannya ini disodomi dalam kondisi mabuk lem sintetis.
Kedua tersangka dijerat Undang Undang Perlindungan Anak, pasal 82 junto pasal 76 E ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kalangan pelajar yang menjadi korban sodomi itu sendiri, selanjutnya akan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial di daerah itu dalam rangka menghilangkan trauma.
As alias Anri mengaku perbuatan itu sudah mereka lakukan terhadap lima orang anak. Dia berdalih pelajar yang menjadi korbannya datang sendiri. "Sekitar lima orang, mereka itu datang sendiri ke salon dan meminta gituan," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah anak SMPN di Rejang Lebong menjadi korban sodomi yang dilakukan dua waria pekerja salon tidak jauh dari sekolah mereka. Kalangan pelajar ini disodomi setelah disuruh mengisap lem sintetis, dan setelah disodomi diberi uang Rp 10.000 serta gunting rambut gratis.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaSebagian wilayah Indonesia belakangan ini dilanda hujan lebat hingga menyebabkan terjadinya banjir.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.
Baca Selengkapnyagun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnya