Di Situbondo, PNS yang tak ikut salat jemaah tunjangannya dipotong
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur punya cara sendiri untuk mengatur para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para pegawai Muslim yang tak mengikuti salat jemaah dan pengajian rutin akan mendapat potongan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
"Banyak aspek yang bisa memengaruhi besaran TPP yang akan diterima ASN, sehingga bisa saja tidak menerima secara utuh karena aturannya cukup ketat, termasuk jika tidak ikut salat Zuhur berjemaah dan pengajian bulanan, karena perolehan TPP-nya akan dipotong dan itu ada hitungannya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Situbondo, Syaifullah di Situbondo, Kamis (7/12). Dikutip dari Antara.
Karena ketatnya aturan yang diterapkan dalam pemberian TPP yang dinaikkan 90 persen tahun ini, pihaknya yakin anggaran sebesar Rp 51 miliar yang dianggarkan tahun 2018 tidak akan terserap seluruhnya, mengingat pemberian TPP sangat ketat dalam pola penghitungan dan penilaian.
Yang bisa memengaruhi besar kecilnya penerimaan TPP PNS adalah ASN tidak masuk karena sakit maupun izin dan terlebih bolos akan dilakukan pemotongan dalam setiap jamnya, serta tidak absen pada saat masuk kerja maupun absen pulang.
"Termasuk absen saat salat Zuhur berjemaah dan juga pelaksanaan pengajian bulanan yang rutin dilaksanakan di aula kantor Pemkab Situbondo," katanya.
Syaifullah menambahkan, sementara bagi ASN yang sudah mendapatkan tambahan penghasilan lainnya, khususnya Aparatur Sipil Negara fungsional maka diminta untuk memilih salah satunya, apakah akan memilih mendapatkan TPP dari Pemkab atau tetap menerima pertambahan penghasilan yang selama ini biasa diterima.
"Seperti dokter atau perawat selama ini kan mendapatkan tambahan penghasilan. Jika tambahan penghasilan mereka lebih besar maka tidak mungkin memilih mendapatkan TPP. Dan yang jelas setiap ASN hanya boleh menerima tambahan gaji itu dari satu sumber saja," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Situbondo menaikkan anggaran untuk TPP pada APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar sekitar 90 persen dari tahun sebelumnya.
Pada tahun ini (2017) tunjangan perbaikan penghasilan atau TPP bagi PNS dianggarkan dan diterima sebesar Rp29 miliar, sedangkan tahun 2018 anggaran TPP naik menjadi Rp51 miliar. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya