Di sidang e-KTP, Nazar bakal ungkap Marcus Mekeng doyan main proyek
Merdeka.com - Muhammad Nazaruddin dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi dalam sidang keenam kasus korupsi proyek e-KTP. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu bakal mengungkap pihak-pihak terlibat, termasuk para penerima uang haram.
"Ya ini sesuai yang didakwakan sama JPU. Nantikan akan saya jelaskan semua," kata Nazar setibanya di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (3/4).
Banyaknya pihak yang membantah menerima aliran uang direspons dingin olehnya. Termasuk Melchias Marcus Mekeng, mantan ketua Banggar saat itu yang membantah terima USD 1.4 juta.
Justru politikus Golkar itu hendak melaporkan Nazar ke pihak kepolisian. Tidak bergeming, Nazar seakan menyambut ancaman laporan Mekeng. Dia menegaskan bakal membongkar kebobrokan Mekeng sering bermain proyek di DPR.
"Ya memang kalau masalah bantah darimana mau ngaku, tapi kan kalau dia mau lebih baik ngaku biar supaya hukumannya di dunia dan akhirat tidak berat kan," kata dia.
"Malah nanti Pak Melchias itu akan saya buka lagi kalau dia main proyek-proyek lain," tandasnya.
Sayang, dia enggan mengomentari peran sentral Setya Novanto, mantan ketua fraksi Golkar saat itu. Padahal dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, nama Setya Novanto cukup sentral lantaran diduga mendukung penuh dan memberi pengaruh atas proses pembahasan proyek yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Merujuk dalam dakwaan, Setnov dan Andi Narogong mendapat jatah 11 persen dari total proyek itu yakni sebesar Rp 574.200 miliar. Porsi tersebut juga sama diterima oleh Nazaruddin dan Anas Urbaningrum.
Mekeng membantah dengan melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri hari ini. "Saya harap penegakan hukum dapat dijalankan setegak-tegaknya karena negara kita ini negara hukum bukan negara politik, jadi jangan dipolitisir kasus ini," ungkap Mekeng di Bareskrim Polri Gedung KKP, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Mekeng berharap proses pengadilan berjalan dengan lancar dan transparan. Dia pribadi mengaku siap jika dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Saya berharap proses pengadilan juga berjalan apa adanya. Saya siap bersaksi sesuai yang saya ketahui," tambah Mekeng.
Dalam persidangan hari ini direncanakan ada 10 orang saksi yang akan dihadirkan yakni Dian Hasanah, PNS aktif Kemendagri, Olly Dondokambey mantan wakil ketua Banggar, Eva Ompita mantan sekretaris Nazaruddin, Melchias Marcus Mekeng mantan ketua Banggar, Vidi Gunawan adik Andi Narogong, Yosep Sumartono kurir pengantar uang, Khatibul Umam Wiranu anggota Komisi II DPR, Jafar Hafsah mantan ketua fraksi Demokrat, dan M Nazaruddin.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dono mengaku kalau pihak pemenang proyek sudah diberitahukan oleh Direktur Pengembangan Bisnis Waskita Karya, Agus.
Baca Selengkapnyakendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaOperasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDermaga eksekutif menjadi pilihan bagi pemudik perjalan kaki, karena akses yang cukup dekat dari terminal terpadu Merak.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaProyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.
Baca Selengkapnya