Di Riau, pembangunan Tugu Anti-korupsi malah dikorupsi
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Riau menaikkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau di antaranya dibangun Tugu Integritas atau dikenal dengan Tugu Anti-Korupsi, menjadi penyidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan telah diperoleh bukti permulaan, oleh karena itu ditindaklanjuti dengan penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, Kamis (27/4).
Dua RTH itu pertama bernama Kaca Mayang di Jalan Sudirman, depan Kantor Wali Kota Pekanbaru. Kedua RTH Tugu Integritas berlokasi di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau yang berada di depan Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru.
Tugu Integritas diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember 2016 lalu. Ini dibangun sebagai simbol bangkitnya Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau untuk melawan korupsi.
Tujuannya sebagai permulaan Riau untuk bersih dari korupsi karena selama ini masuk daerah lima besar yang disupervisi KPK. Namun tugu ini diduga terjadi tindak korupsi karena pembangunannya disinyalir tak sesuai spesifikasi kontrak sehingga dinaikkan statusnya ke penyidikan.
Sugeng juga menyatakan naiknya kasus ini ke penyidikan bakal menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun penetapan itu belum dilakukan karena pihaknya masih mengumpulkan bukti lainnya.
"Tersangka akan ditetapkan kemudian setelah pemeriksaan alat bukti cukup," tegas Sugeng.
Dua kawasan RTH itu dibangun Pemerintah Provinsi Riau dengan anggaran senilai Rp 16 miliar. Kemudian disediakan anggaran Rp 450 juta untuk membangun tugu dimaksud. Saat ini, tugu dan RTH itu masih dipagar pakai atap seng dengan alasan pemeliharaan dan belum diserahterimakan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaPolri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaKejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca Selengkapnya