Di Kupang, hewan ternak berkeliaran di jalan ditangkapi Satpol PP
Merdeka.com - Jika selama ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) identik menertibkan bangunan liar atau razia penginapan, lain halnya di Kota Kupang. Di sana petugas juga menertibkan ternak yang berkeliaran di lokasi publik, di wilayah Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
"Kami masih terus lakukan operasi penertiban ternak di lapangan dengan menerjunkan petugas rutin," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang Thomas Dagang di Kupang, Rabu (18/2).
Dia mengatakan, pelaksanaan penertiban tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2003 yang mengisyaratkan pelarangan bagi ternak berbadan besar seperti sapi, kerbau, kambing, babi dan domba, berkeliaran di area publik, seperti jalan umum dan tempat publik lainnya.
Dikatakannya, setelah melakukan penertiban, hewan ternak yang ditangkap akan diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang untuk selanjutnya diserahkan kepada pemilik, setelah membuat pernyataan tidak mengulangi membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan umum.
Dia mengaku sudah sekitar ratusan ternak sapi dan kambing serta babi yang terjaring operasi penertiban tersebut.
Thomas mengaku tidak memiliki anggaran untuk memelihara hewan ternak yang diamankan, sehingga diharap pemilik segera mengambilnya di kantor Satpol PP. "Jika tidak maka hewan ternak itu akan ditinggal mati karena tidak diberikan makanan," katanya.
Menurut dia, upaya sosialisasi dari pemerintah kelurahan terus dilakukan, namun efek jera para pemilik hewan ternak belum juga ada. "Karena itu kadang kita lakukan upaya represif dengan pengamanan hewan di kantor kami," katanya.
Selain penertiban hewan ternak di jalan umum, Satpol PP, kata Thomas, juga melakukan penertiban kadang babi yang berada di permukiman warga yang mengganggu penciuman.
"Jadi jika kita dapat pengaduan ada kandang babi yang menyebarkan bau busuk maka akan kita tertibkan. Sepanjang tidak ada laporan tidak kita tertibkan karena dianggap belum ganggu kenyamanan dan keteriban masyarakat," katanya.
Dia meminta kepada warga pemilik kandang untuk selalu menjaga kebersihan kandang, sehingga tidak mengganggu penciuman warga lainnya.
Livinus Laga, seorang pemilik kandang babi mengaku tidak ada masalah dengan kandang babinya di tengah permukiman warga karena terjamin bersih. "Saya selalu bersihkan kandang saya sehingga tidak bau yang mengganggu warga sekitar," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca Selengkapnya