Di Hadapan Pejabat Pemprov Sulsel, KPK Ungkap Modus Korupsi di Daerah
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar meminta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mempelihatkan komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi. Lili meminta jajaran Pemprov Sulsel serius menerapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Lili dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi dengan tema Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sulsel, yang berlangsung di Lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
"Saya mengajak seluruh jajaran di Pemprov Sulsel untuk bersama-sama dan serius dalam memberantas korupsi. Karena di pemerintahan daerah kita ketahui cukup rentan terjadinya berbagai modus tindak pidana korupsi," ujar Lili, Selasa (16/3/2021).
Lili mengungkap modus tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah. Menurut Lili, modus korupsi di pemerintah daerah tidak hanya soal pengadaan barang dan jasa.
"Ada modus-modus korupsi yang juga kerap terjadi melalui intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang," kata Lili.
Usai acara, dilanjutkan penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Antikorupsi oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ada 5 (lima) komitmen yang disepakati, yakni mengimplementasikan monitoring centre for prevention (MCP) secara konsisten dan substansial, membangun sistem pengaduan masyarakat terintegrasi melalui pengembangan Whistleblowing System (WBS), mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan akuntabel dan bebas korupsi, melaksanakan Rencana Aksi dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi pendampingan KPK dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi ini. Andi meminta kepada seluruh jajarannya mendukung penuh program pemberantasan korupsi yang menjadi kesepakatan dan komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
"Pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan akan berfokus pada pelayanan masyarakat, dengan memerhatikan pada komitmen-komitmen rencana aksi antikorupsi. Kami akan menekankan perbaikan pada sektor pengadaan barang dan jasa, perencanaan keuangan, sistem SDM yang meliputi merit sistem dan kualitas ASN, serta melakukan pembenahan dan penertiban asset daerah," kata Andi.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya