Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Saat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.

Fachrur Rozie
Oleh Fachrur Rozie - Reporter
Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri (Merdeka.com)

Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Status Firli Bahuri di Polda Metro Jaya tak akan berpengaruh dengan proses etik di Dewas KPK.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyambangi Bareskrim Polri untuk koordinasi soal penanganan kasus dugaan pelanggaran etik pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas," ujar Albertina dalam keterangannya, Selasa (21/11).

Merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Saat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Karena masih dalam proses tidak dapat sampaikan," kata dia.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho berharap kasus dugaan pelanggaran etik pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL oleh Ketua KPK Firli Bahuri segera rampung.

"Ya target kami sesegera mungkin. Pengaduan kan bukan cuma satu, ada juga yang lain. Pekerjaan dewas kan bukan hanya menangani pengaduan, tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja, jadi kita harus bagi semua," ujar Albertina di gedung ACLC KPK, Senin (20/11/2023).

Albertina mengatakan status Firli Bahuri di Polda Metro Jaya tak akan berpengaruh dengan proses etik di Dewas KPK. Termasuk jika nantinya Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, dugaan etik tetap dijalankan.

"Ya enggaklah, di sana kan pidana di sini etik. Itu pidananya. Kami etik tetap berjalan, ya ditetapkan tersangka tidak tersangka etiknya tetap berjalan sampai selesai," kata dia.

Rekomendasi