Densus Antikorupsi ditunda, Saut curhat KPK kurang pegawai
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang melihat, keputusan pemerintah menunda pembentukan Densus Antikorupsi bisa menjadi sinyal baik untuk mendukung penguatan KPK. Saut curhat bahwa tugas KPK dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi semakin besar. Termasuk mengawasi dana yang digelontorkan pemerintah hingga ke desa-desa.
"Ditundanya pembentukan Densus Tipikor sudah semestinya membuat pemerintah mendukung upaya penguatan internal KPK. Terlebih lagi ke depannya upaya pemberantasan korupsi akan semakin sulit. Uang (anggaran) itu akan semakin banyak, tahun depan dana desa naik terus. Praktis KPK juga akan masuk (mengawasi) dana desa," ujar Saut di Hotel Grand Quality, Sleman, Selasa (24/10).
Saut berharap dukungan terhadap penguatan KPK bisa diwujudkan dengan penambahan personel. Saat ini, kata Saut, jumlah pegawai di KPK masih belum ideal. Dia menyebut jumlah pegawai di lembaga antirasuah baru 1.500 orang. Idealnya jumlah pegawai di KPK minimal 8.000 orang dan maksimal 20.000 orang.
"Bila penambahan pegawai di KPK terlaksana, ke depannya KPK bakal lebih leluasa bergerak. Pastinya akan banyak hal lainnya yang bisa dikerjakan oleh KPK, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Terutama mencegah dan menindak (kasus korupsi)," urai Saut.
Tak kalah penting dukungan untuk penguatan upaya pencegahan korupsi. Pencegahan sama pentingnya dengan penindakan kasus korupsi. Kedua hal itu menurut Saut akan berujung pada kesejahteraan rakyat.
"Jangan lupa, tujuan kita ini membangun kesejahteraan. Kalau kita menangkap koruptor tetapi rakyat tidak bertambah sejahtera, daya saing kita juga tidak naik-naik, apa gunanya?" tutup Saut. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya